Hal lain yang menjadi sorotan, adalah klaim bahwa RUU Omnibuslaw Kesehatan memberikan kemudahan bagi masuknya tenaga asing bidang kesehatan untuk bekerja di dalam negeri.
Kemudahan itu, kata Puspa, tidak diikuti dengan pengawasan pada kualitas.
Menurutnya, semangat RUU Omnibuslaw Kesehatan lebih ditekankan pada kepentingan investasi di bidang industri kesehatan namun mengorbankan kepentingan profesi dokter, tenaga kesehatan dan apoteker.
Puspa melalui pernyataan sikap tersebut juga mengeklaim RUU Kesehatan Omnibus law akan merugikan rakyat.
Baca juga: Seorang Buruh Asal Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Kopi
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh sekitar 50 peserta. Mereka, kata Puspa, bukan hanya berasal dari IDI Kota Blitar tapi juga profesi lain seperti bidan, dokter gigi, perawat, apoteker, dan lainnya.
Selama aksi yang berlangsung singkat itu sejumlah peserta membentangkan beberapa spanduk yang antara lain berbunyi “Kami Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Blitar Menolak RUU Kesehatan (Omnibuslaw)”, “RUU Kesehatan (Omnibuslaw) Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan Korbankan Hak Sehat Rakyat”, dan “Kami Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Blitar Menolak RUU Kesehatan (Omnibuslaw).”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.