Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Tetangga yang Belanja di Tokonya, Pedagang Asal Bojonegoro Ditangkap

Kompas.com - 24/11/2022, 09:07 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Polres Bojonegoro menangkap seorang pria berinisial M (50), karena diduga mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

M tega mencabuli anak tetangganya berinisial G (10), saat berbelanja di toko miliknya.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Borong 28 Mobil Toyota Rush untuk Kendaraan Dinas Para Camat Senilai Rp 7,8 Miliar

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan di toko tersangka pada Minggu (20/11/2022) pukul 16.30 WIB.

Peristiwa itu bermula ketika G diminta orangtuanya membeli rokok dan koyok ke toko milik tersangka yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah korban.

Saat korban hendak pulang, tersangka menghentikan langkah korban. Tersangka lalu memegangi kedua kaki korban dan mencabuli korban.

"Tersangka merayu korban dan menyuruhnya tidur di atas kasur lantai yang ada di dalam toko lalu mencabulinya" kata AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/11/2022).


Setelah dicabuli tersangka, korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orangtuanya.

Tak terima anaknya mendapat perlakuan bejat dari tersangka, kedua orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Bojonegoro.

"Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya," terangnya.

Baca juga: Hendak Pulang dari Sawah, Seorang Petani di Bojonegoro Tewas Tersambar Petir

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka sudah ditahan, dan ancaman hukuman bagi tersangka minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Eri Cahyadi-Armuji Kembali Berpasangan Daftar Pilkada Surabaya ke Kantor PDI-P

Surabaya
Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Gudang Kayu Antik di Sumenep Terbakar, Api Dipadamkan Usai 9 Jam

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com