BOJONEGORO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur memborong kendaraan dinas baru bagi camat se-Kabupaten Bojonegoro.
Untuk membeli 28 mobil tersebut, Pemkab menghabiskan anggaran Rp 7,8 miliar.
Baca juga: Berulang Kali Perkosa Anak Tetangga, Kakek di Bojonegoro Terancam 15 Tahun Penjara
"Biaya pembelian sebanyak 28 mobil dinas baru itu mencapai Rp 7,8 miliar sumber anggaran dari P-APBD tahun ini," ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djuana Poerwiyanto, Selasa (22/11/2022).
Sejak Senin (21/11/2022), sebanyak 28 unit mobil baru merek Toyota Rush lengkap dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna merah berjejer di halaman utara gedung Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: Hendak Pulang dari Sawah, Seorang Petani di Bojonegoro Tewas Tersambar Petir
Dia mengatakan, mobil baru tersebut merupakan kendaraan dinas para camat di Kabupaten Bojonegoro.
Kendaraan baru tersebut untuk menggantikan kendaraan dinas yang lama untuk menunjang kinerja para camat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kecamatan.
"Saat ini, masih proses pengecekan kelengkapan kendaraan, nanti kalau sudah selesai semua baru akan diserahterimakan," kata Djuana Poerwiyanto.
Baca juga: Minibus Rombongan Peziarah Terbalik di Bojonegoro, 2 Penumpang Terluka
Djuana Poerwiyanto menyampaikan, pengadaan kendaraan dinas baru untuk para Camat di Bojonegoro tersebut dilakukan melalui aplikasi belanja online atau e-Katalog Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Sedangkan, anggaran pengadaan puluhan mobil dinas baru itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.