Ayah korban yang bernama Edi Subandi menjelaskan, putranya mengaku diseret dan dianiaya oleh sejumlah kakak kelas.
"Menurut pengakuan anak saya, pada saat itu di parkiran itu ia diseret tiga atau empat anak, diseret ke Bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah. Dianiaya di situ, ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak napas," kata Edi.
Di hari itu, kata Edi, putranya terlambat pulang.
"Anak saya terlambat pulang, beberapa waktu kemudian diantar oleh seorang kakek pencari rumput," kata dia.
Edi menjelaskan, anaknya mengalami muntah-muntah dan mengeluh pusing di bagian kepala hingga tak masuk sekolah keesokan harinya.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RSSA Malang Meningkat, tapi Tidak Penuh
Setelah tiga hari kondisi anaknya semakin parah.
"Disertai kejang," katanya.
Keluarga lalu memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang, Selasa (22/11/2022).
"Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini urusan nyawa. Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini penyidik Polres Malang sudah memeriksa pihak sekolah hingga terduga pelaku perundungan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Dheri Agriesta), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.