MWF diduga dipalak dan dikeroyok oleh sekitar tujuh siswa dari kelas 6 di sekolah yang sama hingga sempat mengalami kejang.
Perundungan itu diduga telah dilakukan selama satu tahun.
"Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas satu sampai sekarang," ungkap Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Rabu (23/11/2022), seperti dilansir dari Antara.
Dipalak, dianiaya dan ditinggalkan
Menurut keterangan keluarga, kakak kelas MWF kerap memalak bocah tersebut.
Setiap hari korban MWF mendapatkan uang saku Rp 6.000. Namun para pelaku meminta Rp 5.000 hingga setiap hari MWF hanya memiliki uang Rp 1.000 untuk jajan.
Saat kejadian penganiayaan pada Jumat (11/11/2022), MWF baru saja dalam pemulihan sakit tifus yang dialaminya selama 10 hari terakhir.
"Kejadiannya pada Jumat (11/11/2022) di kawasan tak jauh dari sekolah korban dan pelaku, tepatnya di depan Bendungan Sengguruh," kata Ahmad.
Usai dianiaya, para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi lemas hingga ditemukan oleh kakek pencari rumput.
"Kakek pencari rumput itu lah yang mengantarkan korban ke rumahnya," ujarnya.
Menurut laporan keluarga, korban dianiaya dengan cara ditendang di bagian kepala dan dada.
"Namun saat ini masih proses visum, hasilnya belum keluar. Nanti hasil visum yang akan menjelaskan lengkap," kata dia.
Muntah-muntah hingga kejang
Ayah korban yang bernama Edi Subandi menjelaskan, putranya mengaku diseret dan dianiaya oleh sejumlah kakak kelas.
"Menurut pengakuan anak saya, pada saat itu di parkiran itu ia diseret tiga atau empat anak, diseret ke Bendungan Sengguruh yang ada di depan sekolah. Dianiaya di situ, ditendang kepalanya, dadanya, sempat sesak napas," kata Edi.
Di hari itu, kata Edi, putranya terlambat pulang.
"Anak saya terlambat pulang, beberapa waktu kemudian diantar oleh seorang kakek pencari rumput," kata dia.
Edi menjelaskan, anaknya mengalami muntah-muntah dan mengeluh pusing di bagian kepala hingga tak masuk sekolah keesokan harinya.
Setelah tiga hari kondisi anaknya semakin parah.
"Disertai kejang," katanya.
Keluarga lalu memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang, Selasa (22/11/2022).
"Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini urusan nyawa. Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini penyidik Polres Malang sudah memeriksa pihak sekolah hingga terduga pelaku perundungan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Dheri Agriesta), Antara
https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/24/050149278/bocah-kelas-2-sd-di-malang-dipalak-dan-dianiaya-kakak-kelas-hingga-sempat