Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Polres Malang Terkait Pasal Pembunuhan

Kompas.com - 14/11/2022, 20:31 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Empat keluarga korban tragedi Kanjuruhan melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, Senin (14/11/2022). Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 korban itu.

Dengan begitu, hingga saat ini sudah ada lima keluarga korban yang telah melapor ke Polres Malang.

Sebelumnya, satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan atas nama Devi Athok Yulfitri juga melaporkan hal yang sama. Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, itu melapor atas tewasnya kedua anaknya, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), dalam tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Baca juga: Melawan Lupa Tragedi Kanjuruhan, Bundaran Tugu Kota Malang Dikelilingi 137 Keranda dan Foto

Sebagaimana Devi Athok, keempat keluarga korban melaporkan beberapa pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan. Yakni, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan oknum aparat penembak gas air mata ke tribun 13.

Kemudian, mereka juga melaporkan pihak penanggung jawab keamanan. Yakni, Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim dan pemegang hak siar, PT Indosiar Visual Mandiri.

Baca juga: Kisah Pilu Putri, Korban Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Belum Pulih hingga Gunakan Kursi Roda

"Tuntuan pasal dalam laporan kami yakni tentang dugaan tindak pidana Pasal 338 dan 340 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana," ungkap Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana, saat ditemui di Mapolres Malang, Senin.

Ia berharap, aparat kepolisian memberikan keadilan bagi keluarga korban dengan semestinya.

Proses laporan itu, menurut Djoko, belum selesai. Pada Selasa (15/11/2022) besok, pihaknya akan kembali ke Polres Malang untuk melengkapi berkas-berkas laporan.

"Tadi tiga pelapor di antaranya memakan waktu panjang. Sehingga waktunya tidak cukup. Harapan kami kelengkapan berkas tidak terlalu lama," jelasnya.

Bentuk protes suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi damai Tragedi Stadion Kanjuruhan menuntut keadilan yang dilaksanakan di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022) siang.KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU Bentuk protes suporter Arema FC, Aremania saat melakukan aksi damai Tragedi Stadion Kanjuruhan menuntut keadilan yang dilaksanakan di Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022) siang.
Djoko menyebut, berkas yang perlu dilengkapi adalah perlengkapan administratif. Pihaknya mengaku sudah menyiapkan, salah satunya surat kematian.

"Semua perlengkapan sudah siap," ujarnya.

Adapun keempat keluarga korban yang melapor ke Polres Malang itu di antaranya suami dari korban, kakak kandung korban, serta anak korban.

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada keluarga-keluarga lain yang turut melapor. Saya yakin posko-posko pengaduan keluarga korban sekarang banyak yang bergerak dan mereka punya tanggung jawab sendiri-sendiri selaku penerima kuasa," tuturnya.

Baca juga: 3 Tuntutan Aremania dalam Aksi Damai Tragedi Kanjuruhan

Eka Wulandari, salah satu pelapor, mengaku akan menempuh semua prosedur hukum untuk mendapatkan keadilan. Eka merupakan istri dari Iwan Junaedi, korban meninggal tragedi Kanjuruhan.

"Semua proses akan kita ikuti sesuai yang dijalankan," singkatnya.

Sementara itu, pihak Polres Malang enggan berkomentar terkait laporan itu. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat ditanya irit berbicara. Ia mengatakan bahwa apapun laporan yang masuk ke Polres Malang pasti akan diterima.

"Pada intinya siapapun yang melapor, kami akan terima," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com