Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Hari Tragedi Kanjuruhan dan Sederet Aksi Belasungkawa

Kompas.com - 10/11/2022, 04:45 WIB
Imron Hakiki,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sudah 40 hari berlalu, sejak tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022.

Peristiwa yang menewaskan 135 suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersebut masih menorehkan duka di hati masyarakat.

Ribuan warga Malang dan Aremania memperingati 40 hari tragedi dengan doa bersama di Stadion Kanjuruhan, Rabu (9/11/2022) malam.

Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Malang Wajibkan Pegawai Berpakaian Hitam

Tak hanya Aremania, doa bersama diikuti oleh perwakilan suporter dari berbagai daerah, seperti Bonek Mania Surabaya, Laskar Joko Tingkir Lamongan, dan Ultras Gresik.

Dalam agenda doa bersama itu, mereka membaca Tahlil dan Surat Yasin yang ditujukan bagi para korban tragedi Kanjuruhan.

Terlihat, sejumlah orang juga menyalakan lilin membentuk tulisan "40 Hari Aremania".

Baca juga: Jurnalis Malang Raya Tampilkan Kumpulan Foto Tragedi Kanjuruhan, Dibentangkan di Stadion

Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan bahwa agenda doa bersama itu akan terus dilakukan pada peringatan 100 hari hingga 1.000 hari tragedi Kanjuruhan.

"Secara keseluruhan ditujukan pada 135 saudara kita yang telah dipanggil oleh Sang Pencipta. Semoga saudara kita diterima di sisi Allah dan mati dalam keadaan husnul khotimah," ungkapnya di Stadion Kanjuruhan, Rabu.

Baca juga: Aksi Vandalisme Polisi Pembunuh di Sukabumi, Diduga Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ia berharap para suporter Aremania tetap diberikan kesehatan hingga bisa mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Semoga Allah membukakan aib ini (pelaku)," jelasnya.


Bendera setengah tiang berkibar

Selain doa bersama, sederet peristiwa terjadi memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan.

Antara lain, pemandangan bendera Merah Putih setengah tiang yang berkibar di Stadion Kanjuruhan.

Salah satu panitia doa bersama peringatan 40 hari tragedi Kanjuruhan, Teguh Gondrong, mengatakan, bendera setengah tiang itu berjumlah sebanyak 135 buah.

"Sesuai jumlah korban tewas, bendera yang dikibarkan juga 135 buah. Sebagai bentuk belasungkawa keluarga besar warga Malang dan Aremania kepada para korban," ungkapnya saat ditemui, Rabu.

Aremania kibarkan 135 bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa kepada korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (9/11/2022).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Aremania kibarkan 135 bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa kepada korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (9/11/2022).

Beberapa kantor pemerintah di wilayah Kecamatan Kepanjen dan beberapa ruas jalan turut mengibarkan bendera setengah tiang.

"Tujuannya sama, sebagai bentuk belasungkawa kepada korban yang tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan," katanya.

Pengibaran bendera di kantor pemerintah dan ruas jalan itu, menurut Teguh, adalah inisiatif kantor pemerintah masing-masing serta warga setempat.

"Salah satu kantor pemerintah yang mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di antaranya Kantor Kecamatan Kepanjen, Puskesmas Kepanjen, dan di tepi ruas jalan Ahmad Yani Kecamatan Kepanjen," kata dia.

Polres Malang kibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa kepada 135 korban tragedi Kanjuruhan, pada 8-9 November 2022.KOMPAS.COM/Imron Hakiki Polres Malang kibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa kepada 135 korban tragedi Kanjuruhan, pada 8-9 November 2022.

Pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan oleh Polres Malang dan Polsek jajaran sejak Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Polres Malang Terkait Pasal Pembunuhan

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, bendera setengah tiang dikibarkan pada 8-9 November 2022.

"Pengibaran bendera setengah tiang ini sebagai wujud ungkapan dukacita mendalam dan penghormatan dari kami kepada para korban tragedi kanjuruhan beserta keluarga yang ditinggalkan," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (8/11/2022).

Aksi longmarch hingga jalan mundur

Sekelompok pegiat budaya asal Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Paguyuban Balitara Nusantara melakukan longmarch dengan menempuh waktu 8,5 jam dari Blitar ke Stadion Kanjuruhan, Selasa (8/11/2022).

Longmarch itu diikuti oleh sekitar 10 orang. Mereka berjalan mulai dari alun-alun Kabupaten Blitar, dengan jarak tempuh sekitar 51 kilometer.

Berangkat dari Blitar pada pukul 06.00 WIB, dan tiba di Stadion Kanjuruhan pukul 14.39 WIB.

10 orang pegiat budaya asal Blitar saat tiba di Stadion Kanjuruhan usai long march dari alun-alun Blitar sebagai bentuk solidaritas kepada 135 korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (8/11/2022).KOMPAS.com/Imron Hakiki 10 orang pegiat budaya asal Blitar saat tiba di Stadion Kanjuruhan usai long march dari alun-alun Blitar sebagai bentuk solidaritas kepada 135 korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Selasa (8/11/2022).
Koordinator Paguyuban Balitara Nusantara, Doni Indradi mengatakan, pihaknya bersama teman-temannya melakukan aksi itu sebagai bentuk solidaritas atas peristiwa tragedi Kanjuruhan.

"Aksi longmarch ini sebagai bentuk sumbangsih kami kepada 135 korban yang tewas atas tragedi Stadion Kanjuruhan, jelang peringatan 40 hari. Istilah kami tirakat," jelasnya.

Dalam aksi longmarch itu, tampak 10 orang pegiat budaya itu membawa bendera Merah Putih sekaligus mengenakan baju adat Jawa.

Di tengah perjalanan menuju Stadion Kanjuruhan, hujan sempat mengguyur, tetapi rombongan tetap berjalan.

Baca juga: 10 Pegiat Budaya Jalan Kaki 8,5 Jam dari Blitar ke Stadion Kanjuruhan, Sebut Tirakat Jelang 40 Hari Tragedi

Setibanya di Stadion Kanjuruhan, 10 orang pegiat budaya itu langsung menggelar doa bersama di depan patung kepala singa dan pintu keluar 13 sebagai salah satu titik kematian Aremania, 1 Oktober 2022.

"Setelah menggelar doa, kami istirahat secukupnya, lalu balik lagi ke Blitar," jelasnya.

Aksi seorang lansia bernama Kusno Hadi (74), warga Jalan Janti Selatan, Kecamatan Sukun, juga mencuri perhatian di 40 hari tragedi Kanjuruhan.

Kusno melakukan aksi jalan mundur dari Kota Malang ke Stadion Kanjuruhan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Proses Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Berjalan Sekitar 7 Jam, Hasilnya Diprediksi Keluar 8 Pekan Lagi

Kusno hanya mengenakan kaus dan syal Arema, memakai topi terikat pita Merah Putih, serta membawa poster bertuliskan "40 harinya Tragedi Kanjuruhan Jalan Mundur".

Kusno mengatakan, aksi heroiknya telah direncanakan sebelumnya sebagai bentuk belasungkawa atas 135 korban tewas dan ratusan korban lain yang mengalami luka-luka.

"Saya sebagai warga Malang, dulur-dulurku (saudara-saudara) saya sakit, maka saya juga merasa sakit. Maka, paling tidak sebagai solidaritas saya, saya lakukan jalan mundur ini," ungkapnya saat ditemui di kawasan Kecamatan Kepanjen, Rabu.

Baca juga: Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Ajukan Gugatan Restitusi

Foto-foto tragedi membentang

Salah satu warga saat melihat banner berisi foto karya jurnalistik Jurnalis Malang Raya di Stadion Kanjuruhan, Rabu (9/11/2022).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Salah satu warga saat melihat banner berisi foto karya jurnalistik Jurnalis Malang Raya di Stadion Kanjuruhan, Rabu (9/11/2022).

Jurnalis yang bertugas di Malang dan tergabung dalam Jurnalis Malang Raya (JMR) juga tidak mau kalah.

Sebagai bentuk rasa belasungkawa atas peristiwa Tragedi Kanjuruhan, mereka membeberkan banner berukuran 1,5 × 37 meter, berisi foto-foto jurnalistik tentang tragedi Kanjuruhan hasil karya mereka.

Banner yang berisi setidaknya 50 foto itu ditempelkan di salah satu sisi halaman stadion Kanjuruhan, pada Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Selama Sekitar 7 Jam, Aremania: Kami Kawal sampai Proses Lebih Tinggi

Koordinator Pameran, Fajar Agastya menjelaskan foto-foto yang ada di banner itu, meliputi karya para jurnalis Malang Raya yang sudah terpublikasi maupun belum terpublikasi di media masing-masing, tentang tragedi Kanjuruhan saat hari H terjadinya kerusuhan.

Terlihat foto-foto itu menampilkan wajah oknum kepolisian yang melakukan penembakan gas air mata, oknum TNI melakukan pemukulan, kondisi kepanikan di salah satu tribun Stadion Kanjuruhan, serta kondisi tubuh para korban imbas tragedi maut tersebut.

"Pameran ini bertujuan sebagai bentuk solidaritas kami sebagai jurnalis kepada para korban tragedi Kanjuruhan, sekaligus merawat ingatan kita tentang tragedi kemanusiaan," ungkapnya saat ditemui, Rabu (9/11/2022).

Ia berharap, masyarakat bisa melihat peristiwa tragedi Kanjuruhan itu dari sudut pandang awak media.

"Aksi ini murni atas inisiatif masing-masing personal jurnali di Malang Raya yang berasal dari lintas bidang peliputan berita, lintas media hingga lintas organisasi," terangnya.

 

Devi Atok Yulfitri didampingi kuasa hukumnya, Imam Hidayat saat membuat laporan ke Polres Malang, Rabu (9/11/2022).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Devi Atok Yulfitri didampingi kuasa hukumnya, Imam Hidayat saat membuat laporan ke Polres Malang, Rabu (9/11/2022).
Aksi berpakaian serba hitam

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur juga mewajibkan seluruh pegawai, baik ASN ataupun non-ASN, untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam, pada Rabu (9/11/2022) hingga Kamis (10/11/2022).

Kebijakan itu ditetapkan Walikota Malang, Sutiasji sebagai tanda rasa dukacita mengenang 40 hari tragedi Kanjuruhan, sekaligus juga sebagai dukungan moril kepada para korban dan keluarga korban.

"Saya perintahkan seluruh pegawai ASN dan non-ASN untuk menyemai empati, tanda duka cita mendalam dengan mengenakan pakaian bernuansa hitam selama dua hari ke depan," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Aksi Vandalisme Polisi Pembunuh di Sukabumi, Diduga Terkait Tragedi Kanjuruhan

Keluarga mencari keadilan

40 hari setelah tragedi berlalu, keluarga korban masih terus mencari keadilan. 

Devi Athok Yulfitri yang kehilangan dua anaknya sekaligus, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini mendatangi Mapolres Malang untuk membuat laporan.

Kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat menjelaskan, Devi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan dan pembunuhan berencana seperti tertuang pada Pasal 338 dan 340 Jo 55 dan 56 KUHP.

"Kita melaporkan ke Polres Mlaang dan sudah diterima oleh SPKT Polres Malang," kata Imam.

Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...

Sementara pihak terlapor yakni PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT. Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), dan oknum aparat penembak gas air mata ke tribun 13.

Kemudian, pihak penanggung jawab keamanan, yakni Mantan Kapolres Malang, Mantan Kapolda Jatim dan Broadcasting PT. Indosiar Visual Mandiri.

"Merekalah yang diduga melakukan tindak pidana 338 dan 340 Jo 55 dan 56," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 135 orang tewas dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam setelah pertandingan Persebaya Surabaya melawan Arema FC.

Ratusan orang itu berdesak-desakan keluar dari stadion setelah polisi menembakkan gas air mata untuk menghalau massa.

Sebanyak 6 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com