Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Selama Sekitar 7 Jam, Aremania: Kami Kawal sampai Proses Lebih Tinggi

Kompas.com - 05/11/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Proses autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan, almarhumah Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), yang dilakukan oleh tim dokter forensik yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, memakan waktu hingga sekitar 7 jam.

Autopsi yang dilakukan di TPU Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022), tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai tepat pada pukul 15.52 WIB.

Proses autopsi ini mencakup serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, hingga pemeriksaan penunjang.

"Memang agak lama tadi karena terkendala penggalian makamnya," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr. Nabil Bahasuan, Sabtu.

Baca juga: Proses Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Berjalan Sekitar 7 Jam, Hasilnya Diprediksi Keluar 8 Pekan Lagi

Diwartakan oleh Kompas.com, dr. Nabil menyebut kondisi jenazah yang diautopsi sudah membusuk karena berusia lebih dari satu bulan. 

Ia pun tidak mengungkapkan organ apa saja yang dijadikan sampel dan diperiksa oleh tim dokter.

"Tidak bisa kami sampaikan karena ini menjadi rahasia kedokteran," ujarnya.

Setelah mendapatkan hasil autopsi, selanjutnya, tim dokter akan melakukan uji laboratorium. Terkait penguji dan tempat pengujiannya, dr. Nabil memastikan pihaknya bersikap independen.

"Tidak bisa kami sampaikan. Tapi pastinya independen," ungkapnya.

Baca juga: Datang ke Proses Otopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Menangis Menjerit: Maafkan Nak

Untuk hasil autopsi, tim dokter memberi estimasi waktu selama 8 minggu, namun dr. Nabil menyebut prosesnya bisa lebih cepat.

"PDFI mohon doa kepada masyarakat untuk bisa memberikan laporan hasil otopsi tadi," kata dr. Nabil.

Harapan Aremania

Selama proses autopsi, puluhan spanduk yang bernada protes tampak terpasang di area pemakaman, seperti 'Kenapa Kamu Tembakkan Kepada Kami', 'Usut Tuntas', 'Eksekutor=Tersangka'.

Humas Tim Gabungan Aremania, Totok Kacong, berharap proses autopsi dilakukan secara transparan.

"Kami keluarga besar Aremania berharap pelaksanaan otopsi ini dilakukan secara transparan untuk keadilan para para korban," kata Totok kepada Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: TGIPF Sebut Hasil Otopsi Akan Buktikan Apakah Gas Air Mata Berpengaruh pada Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan

Bagi para keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang ingin mengajukan permohonan autopsi, Totok mengatakan, pihaknya mempersilahkan dan akan mendukung.

"Keluarga korban yang ingin mengajukan otopsi untuk menuntut keadilan, kami siap mendukung," ujarnya.

Tak hanya itu, Aremania juga menyatakan akan terus mengawal proses autopsi hingga tim dokter merilis hasilnya.

"Bahkan Aremania akan mengawal sampai pada proses ke lebih tinggi. Yakni sampai ke proses penyidikan," tegas Totok.

Sumber: Kompas.com | Penulis: Kontributor Kabupaten Malang, Imron Hakiki | Editor: Ardi Priyatno Utomo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com