GRESIK, KOMPAS.com - Konser Ambyar Party 2022 di Wisata Setigi, Desa Sekapuk, Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur yang akan menghadirkan artis Denny Caknan, belum mengantongi izin dari kepolisian.
Polres Gresik tidak memberikan izin jika konser tersebut tetap dilaksanakan pada malam hari.
Baca juga: Ular Piton 5 Meter Masuk Teras Rumah di Gresik, Penghuni Ketakutan
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko mengatakan, pihak kepolisian tidak mempermasalahkan konser Ambyar Party 2022 digelar di Wisata Setigi, yang rencananya digelar 10 November 2022.
Dengan syarat, pelaksanaan acara tidak sampai malam hari.
"Sudah kami sampaikan kepada pihak panitia penyelenggara, supaya pelaksanaan kegiatan konser tidak dilakukan pada malam hari. Maksimal tidak sampai waktu maghrib, pasti kami akan memberikan izin," ujar Nurdianto, saat dikonfirmasi, Rabu (02/11/2022).
Baca juga: Catut Nama Pejabat di Gresik untuk Tipu Calon Tenaga Kerja, Seorang Pria Ditangkap
Nurdianto menjelaskan, ada beberapa pertimbangan pihak kepolisian tidak memberikan izin konser tetap diselenggarakan pada malam hari.
Pertimbangan utamanya adalah, faktor keamanan dan keselamatan.
Sebab menurut deteksi awal yang dilakukan pihak kepolisian, konser cukup rawan bila diselenggarakan pada atau sampai malam hari.
"Apalagi lokasinya di Gresik utara, konser rawan ricuh bila sampai malam. Makanya, panitia sudah kami imbau dan beri tahu supaya mengubah jam pelaksanaan konser agar jangan sampai malam," ucap Nurdianto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.