Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PSSI hingga Kapolri Digugat Soal Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan PN Kepanjen

Kompas.com - 28/10/2022, 19:08 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Seseorang bernama Atoilah menggugat sejumlah pihak terkait Tragedi Kanjuruhan dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Adapun pihak yang digugat Atoilah yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC melawan Persebaya.

Selain itu, Bupati Malang, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Ketua Umum PSSI, juga turut menjadi pihak tergugat.

Gugatan itu pun telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (25/10/2022).

Humas PN Kepanjen, Aulia Reza Utama, membenarkan mengenai adanya gugatan tersebut. Akan tetapi, dia mengaku tidak mengetahui profil Atoilah sebagai pihak penggugat.

Baca juga: Bupati Malang hingga Panglima TNI Digugat Terkait Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Kepanjen

Aulia hanya memastikan bahwa gugatan yang diajukan oleh Atoilah termasuk dalam kategori gugatan perdata.

"Gugatannya Class Action Perdata, yakni gugatan yang mengatasnamakan kelompok, dalam hal ini Aremania," kata Aulia, Jumat (28/10/2022).

Dalam gugatannya, dia menuntut ganti rugi berupa materiel maupun imateriel sesuai dengan tanggung jawabnya kepada pihak penggugat atau para penggugat.

"Penggugat meminta para tergugat membentuk tim pendistribusian ganti rugi kepada penggugat dan para peggugat, yakni suporter Aremania," jelasnya.

Aulia menambahkan, Hakim PN Kepanjen telah menjadwalkan sidang gugatan Atoilah pada Kamis (24/11/2022) dengan agenda pengecekan pihak penggugat serta tergugat.

Baca juga: SSDM Polri Periksa Kondisi Psikologis Polisi yang Bertugas Saat Tragedi Kanjuruhan

"Hakim akan mengecek pihak penggugat, apakah benar dia mewakili Aremania atau tidak, sekaligus semua pihak tergugat yang tertera di dalam gugatan itu," pungkasnya.

Aksi tuntut keadilan Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022).

Mereka menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut nyawa ratusan orang.

Bermodal spanduk, poster, dan keranda, massa aksi menyuarakan 9 tuntutan terkait tragedi Kanjuruhan, yakni:

1. Menuntut aparat kepolisian serta penegak hukum terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan agar dilakukan proses hukum seadil-adilnya, dan menuntut penambahan Pasal 338 bahkan 340 dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP.

Baca juga: Alasan Iwan Bule Mangkir Pemeriksaan Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Sibuk Hadiri Agenda PSSI dan FIFA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com