BANGKALAN, KOMPAS.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur di sejumlah kantor berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Hal itu berdasarkan surat perintah penggeledahan yang disampaikan penyidik KPK kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agus Leandy, saat penggeledahan di kantornya pada Selasa (25/10/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Bangkalan Selama 3 Jam
Agus Leandy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, dalam surat penggeledahan tertulis bahwa kegiatan KPK itu berkaitan dengan hasil asesmen lelang jabatan.
"Isi suratnya menjelaskan tentang hasil asesmen lelang jabatan," kata Agus Leandy, Rabu (26/10/2022).
Di kantor BKPSDM sendiri, penyidik membawa sekoper berkas. Namun Agus belum mengecek berkas apa saja yang dibawa.
"Tentunya berkas yang dibutuhkan yang dibawa mereka," terang Agus.
Baca juga: Setelah Kantor Bupati Bangkalan, KPK Geledah Kantor DPRD Hari Ini
Sampai kemarin, sudah ada 10 kantor yang digeledah KPK. Mulai dari kantor Pemkab Bangkalan, rumah dinas Bupati Bangkalan, kantor DPRD Bangkalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.