GRESIK, KOMPAS.com - Oknum guru berinisial RM yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang berada di Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Hal itu menyusul adanya dugaan kekerasan fisik, yang dilakukan terhadap salah seorang siswa yang ada di sekolah tersebut.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza membenarkan, pihaknya sudah mendapat laporan mengenai adanya dugaan perlakuan kekerasan fisik tersebut dari orangtua salah seorang siswa.
Kini, pihak kepolisian sudah bersiap melakukan penyelidikan atas peristiwa sebenarnya yang terjadi.
"Kami sudah kirim panggilan kepada korban dan orangtuanya, yang itu sudah kami jadwalkan pada Jumat (21/10/2022) kemarin. Namun mereka belum bisa datang, dan menjanjikan pada hari ini," ujar Hepi, saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Gadis Yatim Piatu di Gresik yang 6 Tahun Dianiaya Saudara Tiri Alami Trauma
Hepi menjelaskan, baik korban maupun orangtuanya bakal dimintai keterangan, seputar dugaan kekerasan fisik yang didapat korban dari oknum berinisial RM.
Namun Hepi belum berani memastikan, apakah korban beserta orangtuanya bakal memenuhi panggilan tersebut pada hari ini.
"Tapi saya juga enggak tahu, apakah mereka jadi datang hari ini atau tidak. Kami masih menunggu," ucap Hepi.