TRENGGALEK, KOMPAS.com - Dua ekor ular berbisa jenis king kobra berukuran besar menggigit pemiliknya yang bernama Imam Rokhani hingga tewas di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (23/10/2022).
Ular tersebut kemudian dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dan petugas Satpol PP Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Dapat Bantuan Rp 250 Juta dari BNPB untuk Penanganan Banjir
Dua ekor ular jenis king kobra tersebut adalah milik Imam Rokhani, warga Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Trenggalek.
Warga menyebut pemilik ular berbisa itu sebagai pawang ular.
Kepala Satpol PPK Trenggalek Triadi Atmono menjelaskan, dua ekor ular berbisa jenis king kobra tersebut, memiliki panjang 2,5 meter dan 4,5 meter.
“Besar sekali ular ini, karena sudah lama dipelihara oleh pemiliknya selama lima tahun,” ujar Triadi.
Baca juga: 8 Anak Ular Kobra Ditemukan Berkeliaran di Rusunawa Lumajang, Penghuni Ketakutan
Ular kobra tersebut menggigit Imam Rokhani ketika dia hendak mengganti air minum.
“Jadi sekitar pukul 03.00 WIB Minggu (23/10/2022) dini hari, pemilik bernama Imam Rokhani hendak mengganti air minum ular tersebut. Ketika memasukkan tangannya ke dalam kandang ular tersebut, tangan korban digigit,” terang Triadi.
Korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek, hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (23/10/2022) siang.
“Di tengah perjalanan menuju rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya pihak rumah sakit, menyatakan, bahwa korban meninggal dunia,” terang Triadi.
Beberapa video yang beredar menunjukkan aksi Imam Rokhani bermain dengan ular king kobra tersebut semasa hidupnya.
Seperti tak ada rasa khawatir, korban yang dijuluki pawang ular itu, mencium bagian kepala dan memegang tubuh ular berukuran besar tersebut.
Adapun evakuasi dua ekor ular berbisa tersebut, dilaksanakan setelah petugas mendapat laporan dari kepala Desa Ngrayung.
Dengan menggunakan peralatan serta membutuhkan ketrampilan khusus, dengan hati-hati petugas mengevakuasi ular dari dalam rumah.
“Ular kami bawa ke kantor (Satpol PPK) untuk diamankan. Karena ukuran besar, kami taruh dalam kotak terpisah,” terang Triadi Atmono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.