KOMPAS.com - Korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang.
Andi Setiawan (33), warga Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, meninggal dunia pada Selasa (18/10/2022), usai menjalani perawatan selama 17 hari.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan bahwa Andi Setiawan meninggal di ruang ICU Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
"Pada Selasa (18/10/2022) pukul 08.00 WIB, pasien (Andi Setiawan) masih dalam kondisi stabil," kata Wiyanto, di Kantor Dinkes Kabupaten Malang, Selasa (18/10/2022).
"Pada pukul 12.57 WIB, pasien mengalami penurunan tensi. Pukul 13.20 WIB, pasien dinyatakan meninggal," imbuhnya.
Baca juga: Andi Setiawan Meninggal Setelah 17 Hari Dirawat, Total Korban Tragedi Kanjuruhan 133 Orang
Menurut Wiyanto, korban meninggal dunia akibat gagal napas tipe 2 on ventilator, infeksi paru, syok sepsis, dan penurunan kesadaran.
Dia pun memastikan bahwa Andi Setiawan tidak memiliki riwayat penyakit sebelum tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10/2022).
Saat ini, 9 orang korban tragedi Kanjuruhan masih menjalani perawatan di rumah sakit. 7 orang korban dirawat di RSSA Kota Malang, sedangkan dua orang lainnya di RSUD Kanjuruhan.
"Kondisi medis sembilan korban yang dirawat ini, berdasarkan catatan rumah sakit, saat ini cukup stabil. Kami berharap sembilan korban ini segera pulih dan tidak ada lagi penambahan korban jiwa," ungkapnya.
Wiyanto menegaskan, pemerintah menanggung biaya perawatan para korban tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Khofifah Bantah Pemprov Jatim Hentikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan
Dia menerangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menanggung biaya perawatan korban di RSSA Malang.
Sementara Pemkab Malang akan menanggung seluruh biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di RSUD Kanjuruhan.
"Tidak ada setop biaya perawatan bagi korban. Kami akan membiayai penuh korban tragedi Kanjuruhan," pungkasnya.
Senada dengan Wiyanto, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, juga membantah pernyataan yang menyebut bahwa Pemprov Jatim akan mengehentikan pembiayaan perawatan para korban tragedi Kanjuruhan.
"Korban yang dirawat di RSSA Malang ditanggung Pemprov Jatim alias gratis. Mereka dirawat dengan baik sampai pulih dan bisa berkumpul dengan keluarga," ujar Khofifah di gedung negara Grahadi Surabaya, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Pasien Tragedi Kanjuruhan Dipungut Biaya, Ini Kata RSSA Kota Malang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.