Anna mengaku, jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan, tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya, hal itu akan memicu kecemburuan sosial di lingkungannya.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbarui status pekerjaan di kolom KTP-nya.
"Kalau status pekerjaannya belum berubah, maka yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan, tetapi tidak ada, maka bisa dialihkan kepada warga yang lain," ujar dia.
Baca juga: 3 Kepala Daerah di Jatim Bahas Rencana Kerja Sama Layanan Kesehatan Gratis
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber-KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan.
Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi lapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) serta Kader Surabaya Hebat (KSH).
"Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, maka anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.