Salin Artikel

23.532 Warga di Surabaya Masuk Data Kemiskinan Ekstrem, Ini Langkah Intervensi Pemkot

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, alasan Pemkot Surabaya melakukan kroscek data adalah untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang tinggal atau berdomisili di Kota Surabaya saja.

Hasil kroscek, 23.532 orang masuk ke data kemiskinan ekstrem.

"Kami cocokkan data itu dengan data MBR, serta melalui aplikasi Cek-In Warga Surabaya. Apakah orang ini ada di Surabaya atau betul berdomisili di Surabaya," kata Anna, Senin (17/10/2022).

"Dari data itu kita cocokan. Sebab, itu yang akan menjadi dasar intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Surabaya dan untuk pemberian intervensi tahun 2023 terkait semua program di Pemkot," lanjur dia.

Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, Anna menjelaskan, hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali MBR) yang saat ini tengah dirancang oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat.

Perwali memuat kriteria warga yang disebut sebagai keluarga miskin.

"Ada Perwali yang juga melandasi bahwa data ini menjadi dasar pemberian (bantuan) semua program yang akan diberikan oleh Pemkot. Maka, Pak Wali Kota selalu menyampaikan untuk dicek lagi, artinya apakah warga itu benar pindah atau tidak," ucap dia.


Anna mengaku, jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan, tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya, hal itu akan memicu kecemburuan sosial di lingkungannya.

Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbarui status pekerjaan di kolom KTP-nya.

"Kalau status pekerjaannya belum berubah, maka yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan, tetapi tidak ada, maka bisa dialihkan kepada warga yang lain," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan ribuan warga ber-KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan.

Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi lapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) serta Kader Surabaya Hebat (KSH).

"Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, maka anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/17/101005278/23532-warga-di-surabaya-masuk-data-kemiskinan-ekstrem-ini-langkah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke