Sementara rekomendasi ketiga adalah perlunya merevisi statuta dan peraturan PSSI dalam rangka pelaksanaan good organization governance atau prinsip tata kelola organisasi yang baik.
PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.
Keempat, dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada regulasi PSSI.
Menurut Mahfud MD, regulasi PSSI banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Oleh karenanya, regulasi PSSI perlu didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).
Kelima, PSSI diminta segera memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Terkait Jaminan Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.