NGAWI, KOMPAS.com - Dua nenek di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi korban aksi pencurian dengan modus penyaluran bantuan sosial.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai petugas penyalur bantuan sosial.
Baca juga: Modus Janjikan Bisa Jadi Pegawai Pertamina, ASN di Ngawi Tipu Korban Rp 240 Juta
Pelaku berpakaian rapi saat bertamu ke rumah warga.
"Pelaku ini dandan rapi mengaku sebagai petugas yang membagikan bantuan sosial," ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (15/10/2022).
Menurut Agung, pelaku yang diduga beraksi sendirian itu memiliki modus pura-pura melakukan pendataan ke rumah warga. Pelaku meminta korban menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan memotretnya.
Pelaku lalu menyuruh korban melakukan sesuatu, seperti diminta mengambil barang tertentu yang bisa mengalihkan perhatian korban.
Saat korban lengah, pelaku yang sudah mengetahui letak perhiasan atau barang berharga milik korban akhirnya menggasaknya.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku diduga melakukan survei terhadap korban yang hendak disasar, keduanya merupakan lansia.
Korban yang kehilangan uang dan perhiasan telah melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Ada dua korban yang sudah melapor dan kedua korban adalah lansia," jelasnya.
Akibat peristiwa itu, slaah satu korban kehilangan uang Rp 1,3 juta. Sementara korban lainnya kehilangan uang Rp 480.000 dan perhiasan kalung seberat 10 gram.
Kepolisian Resor Ngawi masih melakukan pendalaman terkait kasus pencurian dengan modus penyaluran bantuan sosial tersebut.
"Masih kita dalami kasusnya," jelas Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.