Salin Artikel

TGIPF Desak Ketum PSSI Mundur, Menpora: Kita Tidak Akan Intervensi

Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF adalah agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif diminta mengundurkan diri.

Amali menegaskan bahwa pemerintah tak bisa melakukan intervensi kepada PSSI. Terkait tragedi Kanjuruhan ini, sepak bola akan menjadi urusan PSSI yang di atasnya juga ada FIFA.

"Kita tidak akan masuk (intervensi), arahan Pak Presiden jelas sekali, bahwa nanti beliau akan ketemu dengan Presiden FIFA, akan mendiskusikan berbagai hal," kata Zainudin saat konferensi pers di Stadion GBT, Sabtu (15/10/2022) malam.

Zainudin menyebut, sebelumnya Indonesia pernah memiliki pengalaman buruk ketika pemerintah berusaha mengintervensi PSSI. Saat itu FIFA langsung menjatuhkan sanksi banned kepada Indonesia karena berusaha mengintervensi PSSI.

"Tetapi sekali lagi, pemerintah tidak akan intervensi. Kita sudah pernah mempunyai pengalaman, begitu pemerintah intervensi langsung kita disanksi, langsung kita kena banned," ucap Zainudin.

Untuk mencegah hal itu terulang kembali, Zainudin pun menegaskan kembali bahwa pemerintah hanya akan mengerjakan hal-hal yang menjadi area pemerintah dalam menanggulangi tragedi Kanjuruhan ini.

Di samping itu, semua hal yang berkaitan dengan sepak bola secara langsung, akan menjadi urusan PSSI serta federasi di atasnya, yakni FIFA.

Dengan demikian, jika rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF tidak dijalankan maka hal itu menjadi hak PSSI.

Sebelumnya diberitakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan rekomendasi dan kesimpulan investigasinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Setidaknya, ada lima poin rekomendasi dari laporan TGIPF khusus yang menyoroti permasalahan PSSI pasca-tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia.

Rekomendasi pertama adalah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif diminta mengundurkan diri.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” ujar Ketua TGIPF Mahfud MD, dikutip dari rekomendasi dan kesimpulan investigasi tertulis, Jumat (14/10/2022).

Rekomendasi kedua, PSSI diminta segera melakukan percepatan kongres maupun melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Sementara rekomendasi ketiga adalah perlunya merevisi statuta dan peraturan PSSI dalam rangka pelaksanaan good organization governance atau prinsip tata kelola organisasi yang baik.

PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha di bawah PSSI.

Keempat, dalam rangka membangun persepakbolaan nasional yang berperadaban dan bermakna bagi kepentingan publik, penyelamatan PSSI tidak cukup hanya berpedoman pada regulasi PSSI.

Menurut Mahfud MD, regulasi PSSI banyak bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Oleh karenanya, regulasi PSSI perlu didasarkan pada prinsip menyelamatkan kepentingan publik atau keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

Kelima, PSSI diminta segera memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan Terkait Jaminan Ketenagakerjaan.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/16/111641078/tgipf-desak-ketum-pssi-mundur-menpora-kita-tidak-akan-intervensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke