MALANG, KOMPAS.com - Polri akan melakukan otopsi pada jenazah dua korban yang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Proses otopsi akan dijadwalkan pada pekan depan.
Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Cerita Cahayu Koma 3 Hari Pasca-tragedi Kanjuruhan, Alami Pendarahan Otak Hingga Gangguan Ingatan
Erwin menyebutkan, otopsi akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2022.
"Benar, kami dapat perintah ada dua keluarga yang akan melaksanakan otopsi, dan sudah sepakat setuju melaksanakan otopsi," ungkapnya saat ditemui, Kamis (13/10/2022).
Namun, Erwin tidak menyebutkan secara detail identitas korban yang hendak diotopsi.
Baca juga: Penyebab Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh Koordinator Aremania
Ia hanya mengatakan bahwa proses otopsi akan diawali dengan proses ekshumasi. Yakni penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dari dalam makam.
"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," jelasnya.
Baca juga: Mata Kevia Masih Merah akibat Tragedi Kanjuruhan, Tiap 3 Jam Sekali Harus Ditetesi Obat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.