"Bahwa Kelvin ini punya hak diperlakukan sama di mata hukum. Kalau dimintai keterangan harusnya ya ada surat panggilan," imbuhnya.
Selain Kelvin, LPSK juga memberikan perlindungan darurat kepada salah satu korban, karena kondisi medisnya.
"Selanjutnya, kita akan terus mencari data secara lengkap, dari berbagai pihak, supporter, pihak rumah sakit, dan berbagai pihak. Hasil temuan kita nanti akan kami sampaikan kepada publik pekan depan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang