Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tendangan Kungfu Oknum TNI ke Suporter di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Panglima Janji Usut Tuntas

Kompas.com - 04/10/2022, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Video anggota TNI melakukan tendangan kungfu kepada seorang suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), menjadi sorotan.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pria berbaju hitam yang sedang berjalan di sisi lapangan ditendang oleh seorang berseragam TNI.

Indikasi adanya kekerasan aparat saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, salah satunya anggota TNI yang melakukan tendangan kungfu ke suporter, mendapat perhatian Komnas HAM.

"Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Yang pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu, di lapangan, semua orang bisa melihat itu," ujar Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Malang, Senin (3/10/2022).

Anam mengatakan, Komnas HAM juga menemukan dugaan penggunaan kewenangan yang berlebihan dari aparat keamanan.

"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucapnya.

Baca juga: Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan

Tanggapan Menko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat bicara soal aksi oknum TNI tersebut.

Mahfud meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter di Stadion Kanjuruhan.

“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas TV.

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.

Baca juga: Komnas HAM Cium Indikasi Aparat Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com