KOMPAS.com - Video anggota TNI melakukan tendangan kungfu kepada seorang suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), menjadi sorotan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pria berbaju hitam yang sedang berjalan di sisi lapangan ditendang oleh seorang berseragam TNI.
Indikasi adanya kekerasan aparat saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, salah satunya anggota TNI yang melakukan tendangan kungfu ke suporter, mendapat perhatian Komnas HAM.
"Beberapa informasi yang memiliki kedekatan kepada satu fakta. Yang pertama, kekerasan memang terjadi, dari video beredar, ditendang, kena kungfu, di lapangan, semua orang bisa melihat itu," ujar Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Arema FC, Malang, Senin (3/10/2022).
Anam mengatakan, Komnas HAM juga menemukan dugaan penggunaan kewenangan yang berlebihan dari aparat keamanan.
"Dalam konteks itu apakah ada dugaan pelanggaran HAM, pasti ada, minimal soal kekerasan, penggunaan kewenangan berlebihan. Kita akan cek sampai level mana, masa orang berjalan di lapangan terus ditendang model begitu," ucapnya.
Baca juga: Andika Janji Usut Prajurit TNI yang Tendang dan Pukul Suporter dalam Tragedi Kanjuruhan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat bicara soal aksi oknum TNI tersebut.
Mahfud meminta kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk bertindak cepat soal anggotanya yang terekam menendang suporter di Stadion Kanjuruhan.
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” ungkapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, dikutip dari Kompas TV.
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," tutur Mahfud.
Baca juga: Komnas HAM Cium Indikasi Aparat Lakukan Kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan
Terkait dugaan adanya tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya di Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjanji akan mengusutnya tuntas.
“Kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” jelasnya di kantor Kemenko Polhukam, Senin.
Andika menuturkan, tindakan berlebihan prajurit sudah diinvestigasi oleh Markas Besar TNI sejak Minggu (2/10/2022) sore. Investigasi dilakukan dengan mempelajari video-video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, 127 Orang Meninggal Dunia
Menurut Andika, berdasarkan video yang beredar, tindakan berlebihan prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, melainkan menjurus tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan. Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” terangnya.
Ia menyebutkan, tindakan berlebihan prajurit di Stadion Kanjuruhan di luar kewenangan mereka. Oleh karenanya, tindakan prajurit tersebut tak hanya memenuhi unsur pelanggaran disiplin, tetapi juga tindak pidana.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” bebernya.
Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang dan Batu, Nugraha Perdana; Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Pythag Kurniati, Sabrina Asril), Kompas TV
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.