Isinya Prasasti Kamulan menyebut tentang tentang sejarah daerah Trenggalek dan Tulungagung, serta Kerajaan Kediri ketika diserang oleh raja di kerajaan sebelah timur.
Prasasti ini sekarang disimpan di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Prasasti Jaring diperkirakan dibuat pada masa pemerintahan Raja Sri Gandra.
Sesuai namanya, prasasti ini ditemukan di Dukuh Jaring, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Isi Prasasti Jaring menceritakan tentang dikabulkannya permintaan penduduk Desa Jaring yang telah dijanjikan oleh Raja Sri Aryeswara.
Prasasti Ngantang merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Kediri yang dibuat pada tahun 1194 M.
Isi Prasasti Ngantang bercerita tentang pemberian dan pembebasan pajak tanah oleh Raja Jayabaya untuk Desa Ngantang karena telah mengabdi pada Kerajaan Kediri.
Prasasti ini sekarang menjadi salah satu koleksi di Museum Nasional.
Prasasti Galunggung memiliki angka tahun 1123 Saka atau 1201 Masehi.
Melihat dari waktu pembuatannya, Prasasti Galunggung diperkirakan dibuat pada masa pemerintahan Raja Kertajaya.
Prasasti Galunggung ini terdiri dari 20 baris, tetapi sebagian tidak dapat terbaca lagi karena telah aus.
Prasasti Galunggung ditemukan di daaerah Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur.
Prasasti Panumbangan dibuat pada masa pemerintahan Raja Bameswara pada tahun 1120 M.
Isi prasasti ini menceritakan tentang permohonan penduduk Desa Panumbangan agar piagam mereka yang tertulis di daun lontar ditulis ulang di atas batu (prasasti).
Prasasti Panumbangan juga menyatakan penetapan Desa Panumbangan sebagai Sima Swatantra oleh raja sebelumnya.