Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Komandan Brimob Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Siapa Saja?

Kompas.com - 03/10/2022, 20:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Tak hanya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot dari jabatannya, sebanyak sembilan komandan Brimob juga ikut dinonaktifkan.

Hal itu merupakan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan 125 korban jiwa. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam usai laga antara Arema melawan Persebaya.

Baca juga: Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot, Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

Siapa saja 9 komandan Brimob yang dicopot?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur menonaktifkan jabatan sembilan komandan Brimob.

Mereka terdiri dari Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur.

Totalnya ada sembilan orang.

Baca juga: Kisah Mereka yang Pulang dari Stadion Kanjuruhan Malang...

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

 

Menurutnya, semua anggota tersebut masih diperiksa oleh Timsus Polri.

Kapolres Malang dicopot

Sedangkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKBP Putu KholisAryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.

 

Ferli akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

Dedi menjelaskan, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi

Keputusan Kapolri ini merupakan kerja cepat sebagaimana perintah presiden.

Tetapi timsus bekerja dengan standar ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Militansi Suporter, dan Fenomena Perilaku Crowd

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, Irwasum Polri, Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri, 9 di antaranya adalah 9 orang yang dinonaktifkan tersebut," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Imron Hakiki)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com