Salin Artikel

9 Komandan Brimob Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan Tewaskan 125 Orang, Siapa Saja?

Hal itu merupakan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan 125 korban jiwa. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam usai laga antara Arema melawan Persebaya.

Siapa saja 9 komandan Brimob yang dicopot?

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Kapolri memerintahkan Kapolda Jawa Timur menonaktifkan jabatan sembilan komandan Brimob.

Mereka terdiri dari Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jawa Timur.

Totalnya ada sembilan orang.

"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, semua anggota tersebut masih diperiksa oleh Timsus Polri.

Kapolres Malang dicopot

Sedangkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKBP Putu KholisAryana yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk Polda Metro Jaya.


Ferli akan menjabat sebagai Pamen SSDM Polri.

Dedi menjelaskan, keputusan itu diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/2098/10/KEP/2022 yang dikeluarkan Senin (3/10/2022) malam.

"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi

Keputusan Kapolri ini merupakan kerja cepat sebagaimana perintah presiden.

Tetapi timsus bekerja dengan standar ketelitian, kehati-hatian, dan pembuktian secara ilmiah.

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan sesuai pasal 359 dan 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, Irwasum Polri, Biro Paminal melakukan pemeriksaan dugaan kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri, 9 di antaranya adalah 9 orang yang dinonaktifkan tersebut," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Imron Hakiki)

https://surabaya.kompas.com/read/2022/10/03/200815378/9-komandan-brimob-dicopot-usai-tragedi-kanjuruhan-tewaskan-125-orang-siapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke