Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Itong Dituntut 7 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/09/2022, 12:33 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Hal itu mengemuka dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (27/9/2022).

JPU KPK menilai, terdakwa terbukti menerima suap dalam perkara pembubaran PT. Soyu Giri Primedika (SGP).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Itong Isnaeni Hidayat dengan pidana penjara selama tujuh tahun, dan membayar denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan serta wajib menjalani tahanan," kata jaksa Wawan Yunarwanto, seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Ajukan Eksepsi, Hakim Itong Minta Dibebaskan dari Tahanan

Jaksa berkeyakinan bahwa hakim Itong telah menerima suap dari beberapa perkara yang ditanganinya sebagai hakim PN Surabaya.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf c UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujarnya.

Baca juga: Sidang Suap Hakim Itong, Jaksa Sebut Terdakwa Juga Terima Uang dari Perkara Waris

Dalam persidangan itu, selain hukuman kurungan, Itong juga dItuntut membayar uang pengganti sebesar Rp 390 juta.

"Dengan ketentuan jika tidak dibayar, maka hakim Itong wajib menjalani hukuman pengganti selama 1 tahun kurungan," katanya.

 

Sementara itu, Kuasa hukum Itong Inaeni Hidayat, Mulyadi mengatakan, berencana mengajukan nota pembelaan (pleidoi).

"Kami akan ajukan pleidoi, pada saatnya sidang berikut, karena tuntutan tersebut tidak sesuai dengan bukti-bukti yang ada," ucap Mulyadi.

Sidang perkara tindak pidana korupsi gratifikasi suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Dalam kasus ini, Itong didakwa bersama dengan M Hamdan selaku Panitera Pengganti, dan Hendro Kasiono seorang pengacara, dalam berkas terpisah.

Total suap yang diterima dalam perkara ini mencapai Rp 545 juta.

Hakim Itong dan Panitera Pengganti M Hamdan pun dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Itong Isnaeni dan Hamdan sebagai penerima suap didakwa pasal kesatu: Pasal 12 huruf c UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Kedua: Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Sedangkan, terdakwa Hendro Kasiono sebagai pemberi suap didakwa kesatu: Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Kedua: Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Isa Bajaj Laporkan Dugaan Kekerasan yang Menimpa Anaknya ke Polisi

Surabaya
Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Update Banjir Lahar Semeru, 32 KK Mengungsi, 3 Jembatan Rusak

Surabaya
Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Anak Isa Bajaj Diduga Jadi Korban Tindak Kekerasan di Alun-alun Magetan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Simpan dan Racik Bahan Peledak untuk Petasan, 6 Orang di Sidoarjo Ditangkap

Surabaya
Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Kendaraan Roda 2 Dominasi Arus Balik ke Bali, Capai 8.125 Unit

Surabaya
WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

WNA Filipina Ditemukan Meninggal di Kamar Apartemen Surabaya

Surabaya
Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Banjir Lahar Gunung Semeru, Jembatan Gondoruso Putus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Arak-arak Bondowoso: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

20 Warga Banyuwangi Positif Chikungunya, 40 Orang Suspek

Surabaya
Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Lahar Semeru di Lumajang, Ratusan Warga Mengungsi

Surabaya
11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

11 Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya
Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Polres Situbondo Akan Panggil Petugas ASDP Buntut Penangkapan Calo di Pelabuhan Jangkar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com