Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang, Penahanan Hakim Itong Dipindah ke Rutan Medaeng

Kompas.com - 07/06/2022, 18:54 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Lokasi penahanan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat dipindah ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022).

Pihak Rutan Kelas I Surabaya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tadi masuk pukul 11.00 WIB, diantar tim jaksa KPK dan tim pengantar tahanan," kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati saat dikonfirmasi wartawan, Selasa sore.

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Hakim Itong Segera Disidang

Sesuai SOP yang berlaku di masa pandemi Covid-19, tahanan yang baru masuk harus tinggal sementara di sel isolasi khusus selama 7 sampai 14 hari. Wahyu menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi Hakim Itong.

"Sama seperti tahanan lainnya, harus masuk sela isolasi dulu selama sepekan sampai dua pekan untuk mengidentifikasi Covid-19, tidak ada perlakuan khusus," jelasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KPK terkait kondisi kesehatan Hakim Itong. Sehingga, saat ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

Baca juga: KPK Dalami Aliran Uang Hakim Itong ke Beberapa Pihak

Persiapan sidang

Terpisah, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditunjuk sebagai penuntut umum dalam perkara tersebut, Wawan Yunarwanto mengatakan, pemindahan penahanan Hakim Itong dilakukan sekaligus proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya.

"Dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya," katanya.

Selain berkas perkara Hakim Itong, dia juga melimpahkan perkara dua tersangka lainnya dalam kasus suap Hakim Itong, yakni panitera pengganti Moh Hamdan dan pengacara Hendro Kasiono.

Dalam perkara tersebut, Hakim Itong dan Hamdan dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 12 Huruf c atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com