SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit legionellosis. Penyakit legionellosis merupakan infeksi pernapasan akut yang disebabkan oleh bakteri legionella.
Dinas Kesehatan Kota Surabaya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/31474/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Legionellosis di Kota Surabaya.
SE ini merupakan tindak lanjut dari SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/C/4310/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Legionellosis di Indonesia.
Baca juga: Cegah Kebocoran PAD Akibat Parkir Liar, Dishub Surabaya Imbau Warga Minta Karcis ke Jukir
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengaku bahwa hingga saat ini belum ada temuan kasus penyakit legionellosis di Kota Pahlawan. Namun, fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.
Sebab, perlu dilakukan deteksi dini melalui surveilans aktif atau pengamatan terus menerus terhadap penyakit yang menyerupai atau bisa mengarah ke legionellosis.
"Penyakit yang mengarah atau menyerupai adalah pneumonia, Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)," kata Nanik di Surabaya, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Puluhan Jemaah Umrah Gagal Berangkat dari Bandara Juanda, Ini Penjelasan KKP Surabaya
Nanik menjelaskan, penyakit legionellosis merupakan infeksi pernapasan akut yang disebabkan oleh bakteri legionella.
Salah satu cara untuk mengidentifikasi penyakit legionellosis adalah dengan mengetahui gejala awal yang timbul. Di antaranya, batuk berdahak, demam, myalgia (nyeri otot), diare, dyspnea (sesak nafas), kehilangan nafsu makan, lemah lesu, dan sakit kepala.
"Cara penularan bakteri legionellosis adalah melalui aerosol di udara, meminum air yang mengandung bakteri legionella, aspirasi air yang terkontaminasi, inokulasi langsung melalui peralatan pernapasan, pengompresan luka dengan air yang terkontaminasi, dan sarana faskes yang tidak dikelola dengan baik sehingga menyebabkan infeksi nosokomial," ujar dia.
Pada dasarnya, lanjut Nanik, semua kelompok umur bisa terserang penyakit legionellosis, akan tetapi ada beberapa faktor risiko yang mudah terserang, yaitu 75-80 persen berusia 50 tahun atau usia lanjut (lansia) adalah kelompok yang lebih rentan terkena penyakit tersebut. Kemudian, perokok, pecandu alkohol, dan pengobatan imunosupresi.
"Serta mempunyai penyakit penyerta, misalnya kencing manis, penyakit jantung, penyakit paru kronis, penyakit ginjal kronis, dan lainnya," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.