NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyakit Legionellosis, Ini Langkah Dinkes Surabaya

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jawa Timur, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit legionellosis. Penyakit legionellosis merupakan infeksi pernapasan akut yang disebabkan oleh bakteri legionella.

Dinas Kesehatan Kota Surabaya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/31474/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Legionellosis di Kota Surabaya.

SE ini merupakan tindak lanjut dari SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/C/4310/2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Legionellosis di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengaku bahwa hingga saat ini belum ada temuan kasus penyakit legionellosis di Kota Pahlawan. Namun, fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.

Sebab, perlu dilakukan deteksi dini melalui surveilans aktif atau pengamatan terus menerus terhadap penyakit yang menyerupai atau bisa mengarah ke legionellosis.

"Penyakit yang mengarah atau menyerupai adalah pneumonia, Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI) dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR)," kata Nanik di Surabaya, Selasa (27/9/2022).

Nanik menjelaskan, penyakit legionellosis merupakan infeksi pernapasan akut yang disebabkan oleh bakteri legionella.

Salah satu cara untuk mengidentifikasi penyakit legionellosis adalah dengan mengetahui gejala awal yang timbul. Di antaranya, batuk berdahak, demam, myalgia (nyeri otot), diare, dyspnea (sesak nafas), kehilangan nafsu makan, lemah lesu, dan sakit kepala.

Pada dasarnya, lanjut Nanik, semua kelompok umur bisa terserang penyakit legionellosis, akan tetapi ada beberapa faktor risiko yang mudah terserang, yaitu 75-80 persen berusia 50 tahun atau usia lanjut (lansia) adalah kelompok yang lebih rentan terkena penyakit tersebut. Kemudian, perokok, pecandu alkohol, dan pengobatan imunosupresi.

"Serta mempunyai penyakit penyerta, misalnya kencing manis, penyakit jantung, penyakit paru kronis, penyakit ginjal kronis, dan lainnya," ujar dia.

Serta, melakukan pemantauan informasi global dan regional melalui portal informasi resmi satu pintu, yaitu WHO dan Kementerian Kesehatan RI.

"Meningkatkan kewaspadaan melalui pengamatan aplikasi Kemenkes Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam," kata dia.

"Dan melakukan penyelidikan epidemiologi kasus, apabila ditemukan kasus dengan tanda dan gejala legionellosis yang berasal dari laporan masyarakat, media, maupun faskes," imbuhnya.

Selanjutnya, rumah sakit di Kota Surabaya juga tengah siap siaga menghadapi penyakit legionellosis. Di antaranya, melakukan pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional legionellosis dan klaster pneumonia, ditatalaksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan SOP.

"Pengendalian faktor risiko lingkungan bakteri legionella yang terdapat di rumah sakit, karena keberadaan bakteri legionella di sarana rumah sakit yang tidak dikelola dengan baik juga dapat menimbulkan infeksi nosokomial. Serta, melaporkan segera ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya, jika ada penemuan kasus potensial sesuai indikasi kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar dia.

Sedangkan, kesiapsiagaan di puskesmas, yakni melakukan penguatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya.

Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mengakses faskes (Puskesmas setempat) apabila mengalami gejala legionellosis. Memantau dan melaporkan kasus yang ditemui sesuai dengan definisi operasional melalui aplikasi SKDR

"Dan melakukan penguatan jejaring kerja surveilans lintas program dan lintas sektor di masing-masing wilayah kerja puskesmas," ucapnya.

Nanik menambahkan, tempat atau lokasi bakteri legionella untuk berkembang biak adalah tempat yang menampung air dengan kondisi hangat dan lembab.

Sehingga, masyarakat, tempat penyedia akomodasi, taman rekreasi, dan faskes perlu melakukan pembersihan dan pemeliharaan secara berkala, serta pengolahan air yang efektif.

"Konsumsi air yang sesuai standar baku mutu air minum (pemantauan kualitas lingkungan, pemeliharaan dan pencatatan) berdasarkan Permenkes Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum melalui  Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya," ucap dia.

Selain itu, melakukan desinfeksi jika ada dugaan kasus infeksi legionella atau yang telah dikonfirmasi. Membersihkan air mancur dekoratif secara berkala, melakukan manajemen kolam air panas, spa dan kolam renang dengan baik, termasuk penyaringan dan desinfeksi yang kuat.

Serta, melakukan pemantauan dan pemeliharaan tempat-tempat yang menjadi faktor risiko berkembang biaknya bakteri Legionella.

"Jika ditemukan parameter tidak sesuai standar, segera lapor ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan melakukan intervensi pengendalian faktor risiko dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya," tutur dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/27/202543178/tingkatkan-kewaspadaan-pada-penyakit-legionellosis-ini-langkah-dinkes

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Menggagas Komisi Antisipasi Konflik di Maluku

Regional
Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Pemprov Kaltim Raih Dua Penghargaan APBD Award, Gubernur Isran: Berkat Peran Aktif Masyarakat

Regional
Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Ganjar Pastikan Sudah Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Jateng

Regional
Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Rakorsus 2023, Diskominfo Paparkan 7 Inovasi dan Kontribusi untuk Resiliensi Kota Makassar

Regional
99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

99,8 Persen Penduduk Jembrana Terdaftar JKN, Pemkab Jembrana Raih UHC Awards 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke