PONOROGO, KOMPAS.com- Tim khusus bentukan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko membongkar sindikat calo seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021.
Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Ponorogo, satu pegawai swasta, dan satu pensiunan PNS diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Terbongkar, Guru yang Lulus Tes P3K di Ponorogo Dimintai Uang hingga Rp 70 Juta Per Orang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo menyatakan, kasus itu terjadi sekitar awal Juli 2021.
“Saat itu ada pria berinisial D pekerjaan swasta dari Kabupaten Jombang yang mengakui anggota Panitia Seleksi Nasional (panselnas). Kemudian dia terhubung dengan salah satu pejabat eselon III inisial S yang saat itu jabatannya sebagai Kabid Ketenagaan di Dindik Kabupaten Ponorogo yang sekarang sudah pensiun,” jelas Andi, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Bongkar Praktik Percaloan Rekrutmen P3K Guru, Bupati Ponorogo Akan Umumkan ASN yang Terlibat
Selanjutnya S bersama satu pejabat fungsional Dindik yang masih aktif memfasilitasi pertemuan dengan guru yang ingin mendaftar seleksi PPPK guru tahun 2021.
Dalam pertemuan itu, guru yang mengikuti seleksi lewat D harus menitipkan ijazah sebagai jaminan.
Tak hanya itu dalam pertmuan itu disampaikan ini bila guru lulus tes seleksi PPPK maka mereka harus membayar Rp 70 juta per orang.
Baca juga: 28 ASN Disebut Terlibat Kasus Percaloan Rekrutmen P3K Guru 2021 di Ponorogo
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.