Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terbongkar, Guru yang Lulus Tes P3K di Ponorogo Dimintai Uang hingga Rp 70 Juta Per Orang

Kompas.com - 22/09/2022, 06:34 WIB

PONOROGO, KOMPAS.com- Tim khusus menemukan, sejumlah guru yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Ponorogo dimintai uang hingga Rp 70 juta.

Uang itu disetor kepada seorang pria berinisal D asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang mengaku sebagai anggota Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) P3K.

“Ada komitmen bila lulus P3K, per satu orang membayar Rp 60 hingga Rp 70 juta. Uang itu disetor kepada seseorang dengan inisial D asal Jombang yang mengaku sebagai Panselnas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andi Susetyo, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: 28 ASN Disebut Terlibat Kasus Percaloan Rekrutmen P3K Guru 2021 di Ponorogo

Andy menuturkan, jumlah uang yang diminta bagi pegawai lulus tes P3K itu terbongkar setelah tim khusus bentukan Bupati Ponorogo memeriksa sejumlah korban.

Menurut Andi, setiap korban yang mengikuti rekrutmen P3K Guru melalui oknum berinisial D diwajibkan menyerahkan ijazah sekolah sebagai jaminan.

Baca juga: Bongkar Praktik Percaloan Rekrutmen P3K Guru, Bupati Ponorogo Akan Umumkan ASN yang Terlibat

Tak hanya itu, bila lulus tes P3K, kata Andy, korban dan komplotan yang dibentuk harus melakukan pembayaran Rp 60 juta hingga Rp 70 juta per orang.

Setelah uang dibayar, ijazah kemudian dikembalikan kepada korban.

Andy mengatakan uang itu dikumpulkan kemudian disetor ke D. Total uang disetor dari guru yang lulus tes P3K kepada D sebanyak Rp 600 juta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Surabaya
Menteri ATR: Banyak Investor Kesulitan karena Daerah Tak Memiliki RDTR

Menteri ATR: Banyak Investor Kesulitan karena Daerah Tak Memiliki RDTR

Surabaya
Polisi Sita 21 Kg Bahan Peledak Siap Edar di Sumenep, Satu Pelaku Diamankan

Polisi Sita 21 Kg Bahan Peledak Siap Edar di Sumenep, Satu Pelaku Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke