Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Bjorka di Madiun: Saya Bercita-cita Kerja di Jepang...

Kompas.com - 21/09/2022, 05:30 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peretasan Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (21), bercita-cita bekerja di Jepang.

Pemuda yang bekerja di kios es teh itu mengaku ingin bekerja di Jepang karena banyak tetangga dan saudaranya yang sukses meraup rezeki di luar negeri.

Baca juga: Ingin Kembali Berjualan Es, Tersangka Kasus Bjorka: Saya Harus Menyiapkan Mental Dulu

“Saya bercita-cita kerja di Jepang. Enggak tahu kerja apa. Pokoknya kerja di sana,” kata Agung saat ditemui di kediamannya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (20/9/2022).

Selain tetangga, kata dia, kakak iparnya juga sukses bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Taiwan.

Untuk mewujudkan cita-citanya, Agung sudah belajar bahasa Jepang. Putra dari pasangan Jumanto dan Suprihatin itu pernah kursus bahasa Jepang dengan biaya Rp 500.000 sebulan.

Keinginan bekerja di Jepang juga dipengaruhi suasana dan pemandangan Negeri Sakura yang biasa dilihatnya lewat media sosial YouTube dan TikTok.


Selain itu, kegemarannya menonton film kartun dan animasi dari Jepang juga makin memotivasinya bekerja di sana.

“Di sana itu pemandangannya bagus dan sampah seperti tidak ada,” kata Agung.

Agus juga sempat ingin menjadi pemain game online profesional. Namun, keinginan itu dikubur karena minimnya sarana yang dimiliki saat ini.

 

“Sepertinya itu tidak mungkin. Saya ingin mencari yang pasti-pasti. Kalau gamer itu sudah banyak sepertinya,” tutur Agung.

Sebelumnya, Agung ditangkap Tim Siber Mabes Polri karena diduga terkait kasus Bjorka pada rabu (14/9/2022) sore.

Baca juga: Tersangka Kasus Bjorka Ungkap Pembeli Ponselnya, 4 Pria Berbadan Tegap dan Mengaku Aparat

Setelah ditangkap, Agung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, Agung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang ITE.

Pada Jumat (16/9/2022), Agung dipulangkan ke rumahnya. Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin itu dikenakan wajib lapor dua kali seminggu selama proses hukum berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya Dijaga Ketat karena Dikunjungi oleh Sejumlah Kepala Daerah di Indonesia Hari Ini

Surabaya
Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Remaja di Banyuwangi Hanyut ke Sungai Usai Jatuh Saat Naik Motor

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Mari Donasi untuk Kakek Jumadi dan Rehan, Ayah dan Anak di Lumajang Tinggal di Pondok Bekas Tempat Memasak Air Nira

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com