KOMPAS.com - Keberadaan MAH, pemuda asal Madiun, Jawa Timur yang jadi tersangka kasus Bjorka tak diketahui keberadaannya.
Ia diketahui meninggalkan rumah pada Jumat (16/9/2022) siang setelah shalat Jumat.
MAH tercatat sebagai warga Dusun Mawatdari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Padahal ia baru diantar oleh pihak ke polisian ke rumah pada Jumat pukul 09.30 WIB setelah sebelumnya ditahan dan dimintai keterangan oleh Tim Cyber Mabes Polri selama dua hari.
Ia ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022). MAH disebut bagian dari kelompok Bjorka yang berperan membuat akun Telegram dengan vama chanel Bjokarnism,
Jumanto, ayah kandung MAH yang dikonfirmasi oleh Kompas.com di kediamannya mengaku tidak tahu keberadaan anak lelakinya itu.
Ia mengatakan pada Jumat siang atau beberapa jam setelah dipulangkan oleh polisi, anaknya pamit keluar naik motor.
Saat itu MAH mengaku akan pergi ke rumah temannya. Namun hingga Jumat sore, MAH tak diketahui keberadaanya.
“Tadi habis shalat Jumat keluar naik sepeda motor. Katanya mau ke rumah temannya. Tapi sampai sekarang (pukul 17.00 WIB) belum pulang,” jelas Jumanto.
Ia pun mengatakan pihak keluarga tak mendapatkan kabar apapun dari MAH.
Baca juga: Ponsel Tersangka Kasus Bjorka Disebut Diambil Polisi, Keluarga: Dikasih Uang Rp 5 Juta
Jumanto juga mengaku kebingungan saat mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Kebingungan itu berasalan karena saat dipulangkan pada Jumat (16/9/2022), MAH mendapat surat bebas dari polisi.
“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto.
Keluarga menyangka setelah dipulangkan, putranya sudah terbebas dari tuduhan peretasan.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyataan setelah putranya ditetapkan tersangka.
“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelas Jumanto.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.