BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar tengah melakukan penyelidikan dugaan pungutan dana bantuan bencana gempa bumi dari pemerintah pusat bagi warga terdampak di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pungutan itu diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, kerugian negara pada kasus tersebut berasal dari dugaan adanya pungutan sebesar 10 persen atas besaran dana bantuan yang diterima warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021.
“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap sekitar 300 warga terdampak yang menerima bantuan yang disalurkan melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) itu,” ujar Tika saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Pengemudi Ojek Online di Blitar Terancam 7 Tahun Penjara
Dugaan praktik pungutan sebesar 10 persen itu, kata Tika, diambil dari dana bantuan yang diberikan kepada setiap warga. Sementara, jumlah bantuan tergantung dengan tingkat kerusakan yang diklasifikan menjadi tiga tingkat kerusakan, yaitu ringan, sedang dan berat.
Bantuan untuk rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.
“Kami sedang lakukan penghitungan berapa nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan praktik pungutan dana bantuan ini,” tambahnya.
Baca juga: 3 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Warga Blitar Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Menurut Tika, total bantuan bagi warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021 di Desa Sawentar sekitar Rp 5 miliar. Namun, dia enggan menyebutkan berapa total dana hasil pungutan yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa tersebut.
“Sedang kita hitung, yang pasti ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Menurut Tika, pencairan dana bantuan bagi warga Desa Sawentar dilakukan antara Bulan Maret hingga April 2022. Sebagian warga sudah menyetor pungutan 10 persen itu, ada yang masih menyetor sebagian dan ada yang belum menyetor sama sekali.
“Selain itu, ada juga warga yang belum menyetor dana 10 persen itu ke oknum perangkat desa. Ada yang baru menyetor sebagian saja,” jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.