Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungutan Dana Bantuan Gempa di Blitar, Polisi Periksa 300 Warga

Kompas.com - 13/09/2022, 16:00 WIB

BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar tengah melakukan penyelidikan dugaan pungutan dana bantuan bencana gempa bumi dari pemerintah pusat bagi warga terdampak di Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pungutan itu diduga dilakukan oleh perangkat desa setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, kerugian negara pada kasus tersebut berasal dari dugaan adanya pungutan sebesar 10 persen atas besaran dana bantuan yang diterima warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021.

“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap sekitar 300 warga terdampak yang menerima bantuan yang disalurkan melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) itu,” ujar Tika saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Pengemudi Ojek Online di Blitar Terancam 7 Tahun Penjara

Dugaan praktik pungutan sebesar 10 persen itu, kata Tika, diambil dari dana bantuan yang diberikan kepada setiap warga. Sementara, jumlah bantuan tergantung dengan tingkat kerusakan yang diklasifikan menjadi tiga tingkat kerusakan, yaitu ringan, sedang dan berat.

Bantuan untuk rusak ringan sebesar Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak berat Rp 50 juta.

“Kami sedang lakukan penghitungan berapa nilai potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan praktik pungutan dana bantuan ini,” tambahnya.

Baca juga: 3 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok Warga Blitar Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Menurut Tika, total bantuan bagi warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021 di Desa Sawentar sekitar Rp 5 miliar. Namun, dia enggan menyebutkan berapa total dana hasil pungutan yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa tersebut.

“Sedang kita hitung, yang pasti ratusan juta rupiah,” ujarnya. 

Menurut Tika, pencairan dana bantuan bagi warga Desa Sawentar dilakukan antara Bulan Maret hingga April 2022. Sebagian warga sudah menyetor pungutan 10 persen itu, ada yang masih menyetor sebagian dan ada yang belum menyetor sama sekali.

“Selain itu, ada juga warga yang belum menyetor dana 10 persen itu ke oknum perangkat desa. Ada yang baru menyetor sebagian saja,” jelasnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Upaya Wali Kota Cegah Upaya Bunuh Diri yang Marak di Malang

Upaya Wali Kota Cegah Upaya Bunuh Diri yang Marak di Malang

Surabaya
Pria yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Dibidik Sejak 8 Tahun Silam

Pria yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Dibidik Sejak 8 Tahun Silam

Surabaya
Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Punya 927 Murid

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Banyuwangi Punya 927 Murid

Surabaya
Pelaku Perusakan Mobil Ambulans RSUD Sampang Minta Maaf

Pelaku Perusakan Mobil Ambulans RSUD Sampang Minta Maaf

Surabaya
Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Warga Kaget Sosok Ramah dan Cerdas Itu Diringkus Densus

Penangkapan Terduga Teroris di Tulungagung, Warga Kaget Sosok Ramah dan Cerdas Itu Diringkus Densus

Surabaya
320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

320 Guru Honorer Lolos PPPK di Situbondo Tak Diangkat Jadi ASN, Ini Penjelasan Sekda

Surabaya
Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Keluarga Lapor Polisi

Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Keluarga Lapor Polisi

Surabaya
2 Pembunuh Siswi SMP di Surabaya Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara

2 Pembunuh Siswi SMP di Surabaya Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara

Surabaya
Istri Mendiang Munir, Suciwati Sesalkan Mangkraknya Museum HAM di Kota Batu

Istri Mendiang Munir, Suciwati Sesalkan Mangkraknya Museum HAM di Kota Batu

Surabaya
2 Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Tanah Suci

2 Jemaah Haji Asal Lamongan Meninggal Dunia di Tanah Suci

Surabaya
Mayat Pria Bertato Bunga Mengapung di Sungai Surabaya, Polisi: Identitas Masih Misterius

Mayat Pria Bertato Bunga Mengapung di Sungai Surabaya, Polisi: Identitas Masih Misterius

Surabaya
Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Terserang Penyakit Langka Atresia Bilier, Balita Asal Madiun Meninggal Dunia

Surabaya
Misteri Hilangnya 'Driver Online' Saat Antar Penumpang ke Pantai Balekambang

Misteri Hilangnya "Driver Online" Saat Antar Penumpang ke Pantai Balekambang

Surabaya
Duduk di Rel, Nenek di Madiun Tewas Tertabrak KA Bangunkarta

Duduk di Rel, Nenek di Madiun Tewas Tertabrak KA Bangunkarta

Surabaya
Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Perjuangan Cak Pir, Marbut Masjid di Jombang yang Akhirnya Bisa Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com