"Padahal, pelaku mengaku telah membayar sejumlah uang senilai Rp 15 juta kepada korban. Tapi janji itu belum ditepati hingga saat ini," terangnya.
Bayu tidak merinci secara detail apa bentuk suatu urusan antara pelaku dan korban.
"Belum bisa kami ungkapkan. Karena masih proses penyidikan lebih dalam," ujarnya.
Namun, ia memastikan, janji yang tidak ditepati oleh korban kepada pelaku tersebut tidak ada kaitannya dengan kerja jurnalistik korban.
Baca juga: PKB Pecat Anggota Dewan yang Terlibat Video Mesum, BK DPRD Pasuruan Belum Proses Sanksi
"Kami pastikan ini urusan pribadi. Namun, karena menyangkut nilai uang yang cukup banyak, yang ternyata juga didapatkan pelaku dari beberapa orang, sehingga menimbulkan rasa dendam pelaku," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan.
"Ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, korban keracunan setelah meminum teh dari paket yang dikirimkan ke kediamannya di Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan secara misterius, pada Minggu (28/8/2022).
Paket itu mulanya dikirimkan oleh kurir ojek online ke kediaman korban dengan identitas pengirim dari dua kantor media. Korban pun tidak menaruh curiga, karena mengira kiriman paket itu berasal dari kantor media tempatnya bekerja.
Baca juga: PKB Pecat Kader Berinisial IY Anggota DPRD Pasuruan, Diduga Pemeran Video Mesum 10 Detik
Paket tersebut berisi sembako berupa beras, gula, dan beberapa minuman kemasan. Salah satu minuman teh kemasan akhirnya diminum oleh korban.
Setelah meminum teh kemasan tersebut, satu jam kemudian, korban tiba-tiba demam dan langsung kejang-kejang, hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terduga pelaku yang mengirim paket tersebut. Sampai akhirnya menemukan rekaman CCTV yang berada di sekitar salah satu masjid di kawasan Pasuruan.
Dalam rekaman CCTV berdurasi 2 menit itu, terlihat seorang pengendara ojek online berboncengan dengan seorang pria berjaket hijau yang diduga sebagai pelaku pengirim paket kepada korban.
Keduanya berhenti di depan sebuah masjid, dan mengeluarkan sebuah kotak paket, lalu menyerahkan kepada pengemudi ojek online untuk diantarkan ke rumah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.