Lima hari berselang sejak kejadian itu, atau pada Senin (12/9/2022), Anang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.
Pernyataan pengunduran diri itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode anggaran 2022.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," terangnya.
Baca juga: Arti Lambang Lima Sila pada Garuda Pancasila
Pengunduran diri itu Anang ucapkan di depan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," paparnya.
Menurutnya, kesalahan pengucapan Pancasila tidak pantas terjadi. Ia pun meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya yang lahir dari rahim santri, di kader oleh Nahdlatul Ulama, di kader oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di kader dan dibesarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya," jelasnya.
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Akui Pancasila Dasar Negara Indonesia
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lumajang, Miftahul Huda | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.