Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Ketua DPRD Lumajang Salah Ucap Pancasila, 5 Hari Setelahnya Anang Mengundurkan Diri

Kompas.com - 12/09/2022, 16:33 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin mengundurkan diri.

Pengunduran diri ini merupakan buntut dari salah mengucapkan sila Pancasila saat Anang menemui massa pada Rabu (7/9/2022).

Kala itu, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam masuk ke ruang sidang paripurna DPRD untuk menyampaikan penolakan kenaikan harga BBM.

Mahasiswa kemudian meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.

Dalam video yang beredar di media sosial, terekam detik-detik Ketua DPRD Lumajang salah mengucapkan Pancasila. Saat itu, Anang sedang mengucapkan sila keempat.

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ujarnya.

Baca juga: Buntut Salah Ucapkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Mendengar itu, massa pun bereaksi.

"Loh, salah, salah," ucap seorang peserta aksi.

Sorakan dari mahasiswa kemudian terdengar.

Kepada salah satu mahasiswa, Anang sempat memberikan alasannya salah ucap.

"Gemetar," ungkapnya.

Namun, mahasiswa tak menerima alasan Anang. Salah satu mahasiswa bahkan menyebut Anang telah melakukan penistaan Pancasila.

"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila," tuturnya.

Baca juga: Mundur dari Ketua DPRD karena Salah Ucap Pancasila, Anang: Bentuk Kecintaan Saya pada Pancasila

Halaman:


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com