Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lepas Mahasiswa Tersangka Demonstrasi Kenaikan BBM di Lokasi Obyek Vital Nasional

Kompas.com, 10 September 2022, 18:02 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, melepas Syaiful Bahri, mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor terminal pengisian BBM di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Demonstrasi dilakukan Syaiful Bahri bersama puluhan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pamekasan pada Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Ketua Aliansi BEM Pamekasan Jadi Tersangka Demo Tolak Kenaikan Harga BBM

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman menjelaskan, Syaiful Bahri tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Syaiful bersama 11 mahasiswa lainnya yang sama-sama menjalani pemeriksaan, sudah dilepaskan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Tersangka dan semua saksi sudah dipulangkan. Tidak ada penahanan terhadap mereka," kata Arman melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (10/9/2022).

Baca juga: 2 Tersangka Pengeroyokan WN Malaysia di Sampang Jadi Buron

Arman menambahkan, menurut pasal yang disangkakan, tidak ada ketentuan untuk dilakukan penahanan. Namun yang bersangkutan wajib lapor.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Pamekasan, Mahasiswa Bajak Truk Tangki Pertamina


Menurut Arman, demonstrasi tidak boleh dilakukan di lokasi obyek vital nasional.

Bahkan dengan jarak 500 meter dari lokasi, juga tidak diperbolehkan. Apalagi demonstrasi yang dilakukan aliansi BEM itu tidak disertai pemberitahuan kepada polisi.

"Kalau mereka dibiarkan berdemonstrasi di lokasi obyek vital nasional, nanti kami yang disalahkan. Makanya kami tindak tegas mereka," ungkapnya.

Baca juga: Kendaraan yang Beli Solar di Pamekasan Dicatat Pelat Nomornya, Sebabkan Antrean Panjang

Sementara itu, Syaiful Bahri mengaku tidak khawatir dengan status dirinya sebagai tersangka karena memperjuangkan hak rakyat yang mulai ditindas oleh negara melalui kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dampak dari kebijakan tersebut, rakyat ekonomi lemah akan semakin lemah meskipun diiming-imingi bantuan.

"Akan lahir kemiskinan baru akibat kebijakan kenaikan BBM subsidi. Makanya kami mahasiswa harus bersuara meskipun harus menghadapi konsekuensi hukum," kata Syaiful Bahri.

Baca juga: Kendaraan yang Beli Solar di Pamekasan Dicatat Pelat Nomornya, Sebabkan Antrean Panjang

Menurut mantan Presiden BEM IAIN Madura ini, setiap perjuangan selalu ada konsekuensinya. Termasuk konsekuensi hukum yang tengah dihadapinya saat ini.

"Kami akan taat hukum meskipun kami tak ditahan," ungkapnya.

Anggota DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur telah meminta kepada Polres Sampang agar mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat tidak ditahan. Menurutnya, penahanan terhadap mahasiswa akan berdampak buruk terhadap demokrasi.

"Mereka tidak tahu kalau demonstrasi di lokasi obyek vital nasional itu dilarang. Makanya saya minta ke Polres Sampang agar mereka dilepas. Alhamdulillah permintaan kami didengar," terang Muhammad Sahur. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau