Salin Artikel

Polisi Lepas Mahasiswa Tersangka Demonstrasi Kenaikan BBM di Lokasi Obyek Vital Nasional

Demonstrasi dilakukan Syaiful Bahri bersama puluhan mahasiswa lainnya yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pamekasan pada Kamis (8/9/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman menjelaskan, Syaiful Bahri tidak ditahan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Syaiful bersama 11 mahasiswa lainnya yang sama-sama menjalani pemeriksaan, sudah dilepaskan dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Tersangka dan semua saksi sudah dipulangkan. Tidak ada penahanan terhadap mereka," kata Arman melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (10/9/2022).

Arman menambahkan, menurut pasal yang disangkakan, tidak ada ketentuan untuk dilakukan penahanan. Namun yang bersangkutan wajib lapor.


Menurut Arman, demonstrasi tidak boleh dilakukan di lokasi obyek vital nasional.

Bahkan dengan jarak 500 meter dari lokasi, juga tidak diperbolehkan. Apalagi demonstrasi yang dilakukan aliansi BEM itu tidak disertai pemberitahuan kepada polisi.

"Kalau mereka dibiarkan berdemonstrasi di lokasi obyek vital nasional, nanti kami yang disalahkan. Makanya kami tindak tegas mereka," ungkapnya.

Sementara itu, Syaiful Bahri mengaku tidak khawatir dengan status dirinya sebagai tersangka karena memperjuangkan hak rakyat yang mulai ditindas oleh negara melalui kebijakannya menaikkan harga BBM bersubsidi.

Dampak dari kebijakan tersebut, rakyat ekonomi lemah akan semakin lemah meskipun diiming-imingi bantuan.

"Akan lahir kemiskinan baru akibat kebijakan kenaikan BBM subsidi. Makanya kami mahasiswa harus bersuara meskipun harus menghadapi konsekuensi hukum," kata Syaiful Bahri.

Menurut mantan Presiden BEM IAIN Madura ini, setiap perjuangan selalu ada konsekuensinya. Termasuk konsekuensi hukum yang tengah dihadapinya saat ini.

"Kami akan taat hukum meskipun kami tak ditahan," ungkapnya.

Anggota DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur telah meminta kepada Polres Sampang agar mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat tidak ditahan. Menurutnya, penahanan terhadap mahasiswa akan berdampak buruk terhadap demokrasi.

"Mereka tidak tahu kalau demonstrasi di lokasi obyek vital nasional itu dilarang. Makanya saya minta ke Polres Sampang agar mereka dilepas. Alhamdulillah permintaan kami didengar," terang Muhammad Sahur. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/10/180240778/polisi-lepas-mahasiswa-tersangka-demonstrasi-kenaikan-bbm-di-lokasi-obyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke