Catur mengatakan, otopsi menjadi penting sebagai bagian dari proses penyidikan. Pasalnya polisi harus mencari tahu penyebab meninggalnya AM sebagai korban.
Catur menambahkan kedua terduga pelaku santri yang sudah dikeluarkan, statusnya masih sebatas saksi. Terlebih sampai saat ini polisi belum memeriksa keduanya.
Sampai saat ini total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 12 orang terdiri dari santri, dokter, hingga pengasuh pondok.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang