SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur meminta Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo mengevaluasi pola pengasuhan yang diterapkan kepada para santri selama ini.
Hal itu menyusul meninggalnya seorang santri berinisial AM yang diduga dianiaya sesama santri.
"Kami minta Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo mengevaluasi pola pengasuhan santri, terutama dalam masalah interaksi santri senior dan santri junior," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dalam keterangan pers, Selasa (6/9/2022).
Dalam kasus tersebut, Kanwil Kemenag Jatim menduga ada pemberian kewenangan yang terlalu luas kepada santri senior dalam pengasuhan terhadap santri junior.
Dia menyebut, masalah itu murni karena hubungan antarsantri dan tidak melibatkan lembaga pendidikan pesantren.
"Karena itu pihak pesantren membuka dan mempersilakan penegak hukum untuk membuka dan mengusut kasus tersebut," jelasnya.
Kanwil Kemenag Jatim sudah menurunkan tim untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di pesantren tersebut berjalan normal.
"Proses belajar mengajar berjalan normal. Kasus ini tidak ada kaitan dengan proses belajar mengajar santri," terangnya.
Anam akan membuat surat edaran kepada seluruh pesantren di Jatim untuk menciptakan tata kelola santri yang baik dan membangun budaya komunikasi sebagai pembentukan akhlak.
Sebelumnya, salah satu santri berinisial AM tewas dianiaya di Pondok Pesantren Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada 22 Agustus 2022.
Awalnya, pihak ponpes menyebut AM tewas terjatuh karena kelelahan usai mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Namun, melihat kondisi jenazah, keluarga tak yakin dengan alasan tersebut.
Baca juga: Terbongkarnya Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Lebam di Jasad Korban Jadi Petunjuk
Ponpes Gontor akhirnya menjelaskan penyebab sebenarnya AM tewas karena dianiaya. Pernyataan ini disampaikan Ponpes setelah didesak oleh pihak keluarga.
Polres Ponorogo saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.