Salin Artikel

Santri Tewas Diduga Dianiaya, Ponpes Gontor Diminta Evaluasi Pola Pengasuhan

Hal itu menyusul meninggalnya seorang santri berinisial AM yang diduga dianiaya sesama santri.

"Kami minta Pesantren Modern Darussalam Gontor 1 Ponorogo mengevaluasi pola pengasuhan santri, terutama dalam masalah interaksi santri senior dan santri junior," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam dalam keterangan pers, Selasa (6/9/2022).

Dalam kasus tersebut, Kanwil Kemenag Jatim menduga ada pemberian kewenangan yang terlalu luas kepada santri senior dalam pengasuhan terhadap santri junior.

Dia menyebut, masalah itu murni karena hubungan antarsantri dan tidak melibatkan lembaga pendidikan pesantren.

"Karena itu pihak pesantren membuka dan mempersilakan penegak hukum untuk membuka dan mengusut kasus tersebut," jelasnya.

Kanwil Kemenag Jatim sudah menurunkan tim untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di pesantren tersebut berjalan normal.

"Proses belajar mengajar berjalan normal. Kasus ini tidak ada kaitan dengan proses belajar mengajar santri," terangnya.

Sebelumnya, salah satu santri berinisial AM tewas dianiaya di Pondok Pesantren Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada 22 Agustus 2022.

Awalnya, pihak ponpes menyebut AM tewas terjatuh karena kelelahan usai mengikuti Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum). Namun, melihat kondisi jenazah, keluarga tak yakin dengan alasan tersebut.

Ponpes Gontor akhirnya menjelaskan penyebab sebenarnya AM tewas karena dianiaya. Pernyataan ini disampaikan Ponpes setelah didesak oleh pihak keluarga.

Polres Ponorogo saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/06/195614178/santri-tewas-diduga-dianiaya-ponpes-gontor-diminta-evaluasi-pola-pengasuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke