Menurut Noor Syahid, pada hari yang sama ketika korban meninggal, PMDG Ponorogo langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.
Sanksi itu berupa dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor, tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.
Baca juga: Jadi Penghulu Pernikahan Din Syamsuddin dan Cucu Pendiri Pondok Gontor, Sofi: Gemetar Juga
Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.