PONOROGO, KOMPAS.com- Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo memberikan pernyataan resmi terkait kematian santri berinisial AM, asal Palembang, Sumatera Selatan.
Juru bicara PMDG Ponorogo, Jawa Timur, Noor Syahid menyampaikan tiga hal penting setelah salah satu santrinya meninggal dunia diduga akibat penganiayaan.
“Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya Almarhum Ananda AM, santri Gontor asal Palembang,” kata Noor Syahid, melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Santri Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Polisi: Kami Sudah Temui Pihak Ponpes
Pertama, keluarga besar Pondok Modem Darussalam Gontor memohon maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid.
Baca juga: Seorang Anak Tewas Tenggelam di Dam Bolu Ponorogo
Tak hanya itu, PMDG juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Kedua, lanjut Noor Syahid, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.
“Menyikapi hal ini kami langsung bertindak cepat dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut,” jelas Noor Syahid.
Baca juga: Kisah Soimah, Mencari Keadilan atas Kematian Anaknya di Ponpes Gontor, Mengadu ke Hotman Paris
Menurut Noor Syahid, pada hari yang sama ketika korban meninggal, PMDG Ponorogo langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.
Sanksi itu berupa dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor, tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.
Baca juga: Jadi Penghulu Pernikahan Din Syamsuddin dan Cucu Pendiri Pondok Gontor, Sofi: Gemetar Juga
Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.