Perlu diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk BBM baik subsidi, hingga non subsidi.
Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada Sabtu (3/9/2022) yakni berlaku sejak pukul 14.30 WIB.
Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Ketua Organda Malang Raya, Rudi Soesamto mengatakan adanya kenaikan harga BBM tidak ada pemberitahuan resmi ke pihaknya.
Sehingga Organda Malang Raya tidak memberikan sosialisasi sebelumnya.
Menurutnya kenaikan harga BBM seharusnya tidak secara tiba-tiba sehingga para pengelola angkutan darat bisa melakukan penyesuaian.
"Enggak ada pemberitahuan resmi ke kita, tahunya kami ya dari berita, enggak ada sosialisasi, ya ibaratnya kami ini kaget," kata Rudi saat dihubungi via telepon WhatsApp.
Dia mengungkapkan, dalam beberapa waktu ke depan bukan tidak mungkin akan adanya kenaikan tarif angkutan umum. Akan tetapi, dia belum bisa menyampaikan besaran kenaikan tarif nantinya.
"Tentu kalau menaikkan tarif harus rapat dulu sama pemerintah atau dalam hal ini dinas perhubungan, jadi tidak bisa semena-mena," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.