Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga Surabaya ini menambahkan, tradisi pertunangan anak di Madura tidak hanya terjadi di Bangkalan, tapi juga di tiga kabupaten lainnya yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
Pertunangan anak dilakukan dengan dua cara.
Pertama, pertunangan dengan cara dirayakan. Misalnya dengan mengundang sanak kerabat lainnya, diiringi dengan sajian makanan dan kue, serta penyerahan cincin emas sebagai tanda pengikat hubungan pertunangan kedua anak.
"Seperti di video yang viral itu, pertunangan dirayakan," imbuhnya.
Kedua, pertunangan tanpa perayaan. Artinya hanya ikatan janji antara kedua orangtua anak.
Si anak tidak terlibat dalam pertunangan itu. Biasanya, pertunangan seperti ini disahkan ketika kedua anaknya sudah balig.
Pertunangan anak ini, menurut Syukron, memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya bisa mempererat pertalian kekerabatan.
Asal-usul calon keluarga sudah tidak perlu ditelisik lagi. Dampak negatifnya, keluarga dalam pernikahan model endogami ini menjadi eksklusif.
"Kalau pertunangan bisa lanjut ke perkawinan itu tidak ada masalah. Namun jika pertunangan putus, bisa jadi relasi kekerabatan bisa menimbulkan permusuhan dalam keluarga," ungkap dia.
Baca juga: Polisi di Pamekasan Diduga Pukuli 2 Pemuda karena Tak Terima Dipandang
Kini, pertunangan anak dan endogami perlahan ditinggalkan. Terutama seiring dengan meningkatnya pendidikan masyarakat Madura.
Gesekan dengan lingkungan luar Madura, membuat anak memiliki pandangan sendiri untuk menentukan jodohnya.
"Dulu perjodohan itu hak prerogatif orang tua. Jika menentang perjodohan bisa disebut durhaka diikuti dengan dalil-dalil syariat. Namun di pelosok Madura, endogami masih dipertahankan," ujarnya.
Menurut Syukron, dalam tradisi endogami di Madura, ada spirit yang hendak dipertahankan.
Pertama, menjaga kualitas keturunan dan genetik dalam keluarga. Biasanya ini dipraktikkan oleh kelompok priyayi. Kedua, menjaga harta dan status sosialnya. Biasanya ini dipraktikkan oleh kelompok bangsawan.
"Ada pertunangan atau perkawinan antara keluarga kiai atau ulama. Kemudian ada kelompok bangsawan yang masih keturunan raja-raja, atau pejabat publik di pemerintahan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.