Pada saat bersamaan, kata Roni, sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi AE 6529 FD yang dikendarai Ardista Maharesi Jamadakni melaju dari arah utara ke selatan. Kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Jadi bus menerobos lampu pengatur lalu lintas yang sedang menyala warna merah sehingga menabrak sepeda motor yang melaju dari arah utara ke selatan karena lampu traffic light menunjukkan warna hijau,” kata Roni.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Caruban.
Pengemudi bus pun diamankan di Mapolres Madiun. Polisi meminta keterangan pengemudi tersebut.
Sementara itu, bus dan motor yang terlibat kecelakaan diamankan di Pos Polisi 902 Mejayan, Kota Caruban, Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.