Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Sekretaris DPD APTRI Jatim Ditanya soal Aset

Kompas.com, 1 September 2022, 22:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memeriksa Sekretaris DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) wilayah kerja RNI 1 Jawa Timur, Muhammad Aji Kurniawan, Kamis (1/9/2022).

Aji diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2019.

Aji diperiksa penyidik sekitar 5 jam, mulai pukul 12.00 dan meninggalkan Kantor Kejari Kabupaten Madiun sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, saat hendak dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap dirinya, pria yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai Farmer of the Years Kategorei Milenial 2021 dari Kementerian Pertanian (Kementan) itu memilih kabur menuju sepeda motornya.

Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, PPL Diduga Tak Verifikasi Lahan Petani

Aji yang mengenakan kaus warna oranye itu berjalan cepat dan enggan memberikan keterangan.

“Nanti saja ya,” ujar Aji.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madiun, Purning Dahono Putro membenarkan pemeriksaan kepada Aji. Ia diperiksa terkait aset-aset yang dimiliki Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Mitra Rosan selaku distributor pupuk bersubsidi bagi petani tebu di Kabupaten Madiun. Terlebih, saat ini Aji menjadi ketua baru KPTR.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Nama Puluhan Petani Dicatut Pelaku

“Kami periksa Aji untuk memperjelas keterangan para petani dan memperjelas aset-aset apa yang dimiliki KPTR,” tutur Purning.

Purning mengatakan, berdasarkan keterangan dari petani dan Aji, penyidik mendapati fakta bahwa pupuk bersubsidi diangkut menggunakan truk dari gudang ke petani. Padahal, sesuai aturan, semestinya pupuk itu diangkut oleh masing-masing kelompok tani dari gudang ke rumahnya masing-masing.

“Jadi hal itu menyalahi peraturan pemerintah,” kata Purning.

Selain itu, kata Purning, Aji juga diminta keterangannya terkait aset-aset yang ditinggalkan almarhum bapaknya di KPTR. Sebab sebelumnya, banyak petani yang lahannya disewa dan KTP-nya dipinjam oleh almarhum ayah kandung AJi berinisial S.

Menurut Purning, hal itu menjadi modus agar identitas petani bisa dicatut namanya oleh pengusaha untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Padahal semestinya, pengusaha yang memiliki skala lahan di atas dua hektar harus menggunakan pupuk non-subsidi.

Dengan fakta itu, penyidik menemukan adanya penyimpangan peruntukan pupuk bersubsidi yang semestinya dinikmati petani kecil namun malah dipakai pengusaha besar.

Bahkan, dari ratusan petani yang sudah diperiksa, banyak yang mengaku tidak pernah menerima pupuk bersubsidi meski namanya tercantum sebagai penerima bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Armitha Sathi Devi Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko emosi hingga mencopot baju seragam
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau