Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arisan Bodong di Bangkalan, Kerugian Para Korban Capai Rp 300 Juta

Kompas.com - 01/09/2022, 16:13 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - FDY (25), wanita asal Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ditetapkan sebagai tersangka penipuan arisan online.

Bermodal kelihaian dalam berkomunikasi, FDY mengelabui para korbannya hingga meraup keuntungan besar dari arisan yang dikelolanya.

Baca juga: Kasus Ibu Muda di Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah Majikan, Takut Ketahuan Hamil di Luar Penikahan

FDY melakukan aksi penipuan hingga para korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 juta.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dalam melancarkan aksinya, tersangka bermodus mengelola arisan dengan mengiming-imingi keuntungan besar kepada para korban.

"Jadi memang dijanjikan akan mendapatkan uang dalam jumlah besar, sehingga para korbannya tergiur," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (01/09/2022).

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bangkalan Kaget, Bangun Tidur Sudah Dikepung Polisi, Simpan 12 Paket Sabu

Wiwit menjelaskan, arisan tersebut dikelola dengan sistem kocok setiap satu putarannya.

Pada putaran pertama, pelaku masih memberikan uang dengan keuntungannya untuk membuat para korbannya percaya.

Setelah banyak memikat korban untuk bergabung dan mengikuti arisan tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang pada rekening milik pelaku.

Baca juga: Viral, Video Jambret Dihajar Warga hingga Babak Belur di Bangkalan


 

Setelah banyak uang terkumpul, pelaku membawa kabur uang tersebut.

"Karena pada beberapa putaran uang diberikan, korban merasa aman. Namun pada putaran berikutnya pelaku membawa uang milik member atau korban itu dengan total Rp 300 juta," jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Bangkalan masih terus mendalami kasus tersebut.

Sebab, diperkirakan korban akan terus bertambah.

"Korbannya banyak ya, masih terus di dalami oleh penyidik secara detail," terang dia.

Akibat perbuatannya, FDY dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

May Day di Surabaya, 136 Kendaraan Buruh Jatim Terjaring ETLE

Surabaya
Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Wali Kota Blitar Santoso Pensiun jika Tak Dapat Rekomendasi PDI-P untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tabur Bunga di Makam Marsinah, 'Pahlawan Buruh' Asal Nganjuk

Tabur Bunga di Makam Marsinah, "Pahlawan Buruh" Asal Nganjuk

Surabaya
Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Pelajar Asal Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk Gresik

Surabaya
Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Anggota DPRD Jatim Daftar Bacabup ke DPC PKB Jember

Surabaya
Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas

Surabaya
Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Warga Mengeluh Ditolak Petugas Saat Memperpanjang SIM, Kapolres Madiun: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi 'May Day'

Tengah Kota Surabaya Macet, Ratusan Buruh Berhenti di Tunjungan Plaza Saat Aksi "May Day"

Surabaya
Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Nestapa Buruh Angkut Garam di Madura, Bayaran Kecil dan Perlindungan Minim

Surabaya
Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Jelang Porprov Jatim 2025, Pemkot Batu Bakal Bangun Jalur Lintas Olahraga BMX

Surabaya
Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Remaja Dicabuli Teman Barunya, Orangtua Korban Tahu dari Video yang Beredar

Surabaya
Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Dirumorkan Maju sebagai Cabup, Pj Bupati Probolinggo Akhirnya Buka Suara

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com